Jakarta (antaranews.com) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia
Din Syamsuddin menolak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
yang mengakui secara sepihak Jerussalem menjadi ibu kota Israel.
"Mengecam keras dan menolak keputusan tersebut yang merupakan bentuk
agresi, provokasi dan radikalisme yang nyata," kata Din kepada wartawan
di Jakarta, Kamis.
Trump sendiri secara berangsur akan memindahkan kantor kedutaan
besarnya dari Tel Aviv ke Jerussalem. Atas tindakan itu, Din menyebut
keputusan itu membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS.
Bahkan Din menilai AS tidak memiliki iktikad untuk menciptakan
perdamaian di kota suci bagi tiga agama tersebut. Bahkan keputusan AS
itu dapat memicu tindakan radikalisme sebagai reaksi ketidakadilan
global yang diciptakan negara adidaya itu.
"Selama ini AS tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik
Israel-Palestina secara berkeadilan," kata Din yang juga ketua Prakarsa
Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP).
Untuk itu, mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu
mendesak Presiden Donald Trump untuk mencabut keputusannya. Dia juga
mengajak Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan langkah
politik dan diplomatik guna membatalkan atau mengabaikan keputusan
tersebut.
Tindakan terhadap Jerusalem, kata dia, sebaiknya dibagi dua yaitu
Jerusalem Timur untuk Palestina dan Jerusalem Barat untuk Israel. Bisa
juga Jerusalem dijadikan sebaga Kota Suci Internasional bagi pemeluk
tiga Agama Samawi yaitu Yahudi, Kristen dan Islam.
Keputusan Trump soal pengakuannya terhadap Jerussalem untuk ibu kota
Israel menuai kontroversi. Atas langkah sepihak itu, Trump mendapatkan
protes dari sejumlah negara termasuk dari sejumlah sekutunya seperti
Prancis, Turki dan lainnya. (skd)
Din Syamsuddin tolak Jerussalem ibu kota Israel
Selama ini AS tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan