Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab Sigi verifikasi lapangan penataan kawasan kumuh di Binangga

Sabtu, 11 April 2026 16:48 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat (kanan) bersama Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sulteng Akris Fattah (kiri) saat melakukan peninjauan lokasi penanganan kawasan perumahan kumuh di Desa Binangga, Kecamatan Marawola, Sabtu (11/4/2026). ANTARA/Moh Salam

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan pelaksanaan verifikasi lapangan dalam penataan kawasan kumuh di Desa Binangga, Kecamatan Marawola sudah sesuai prosedur.

"Hari ini kami turun lapangan untuk melakukan verifikasi, sebelumnya sudah ada verifikasi dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi II dan saat ini kita samakan lagi persepsi bahwa yang akan ditangani nanti betul-betul tepat sasaran," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sigi Armin saat ditemui awak media di Sigi, Sabtu.

Ia mengemukakan saat peninjauan terdapat kendala teknis yang harus segera ditindaklanjuti seperti ada rumah layak menerima bantuan tapi karena permasalahan tanah maka keluar dari penanganan pemerintah.

"Hal itulah yang akan segera pemerintah daerah tindaklanjuti sebab ini ada masyarakat yang benar-benar harus dapat bantuan, tapi cuma kendala teknis akhirnya tidak mendapatkan bantuan sama sekali," ucapnya.

Ia menuturkan untuk kawasan kumuh di Desa Binangga sudah ada 16 rumah tetapi yang selesai diverifikasi baru lima rumah yang layak menerima bantuan tersebut.

"Tentunya jumlah ini akan kami tambah lagi, karena memang target pemerintah daerah ada 50 sampai 100 rumah yang harus ditangani pada tahun 2026 di Desa Binangga," sebutnya.

Menurut dia, Penetapan kawasan kumuh di Desa Binangga sudah ada SK nya dari tahun 2022.

"Ada beberapa kawasan kumuh juga seperti Desa Bora dan Tinggede Selatan, tetapi yang terpilih Binangga untuk ditangani," kata dia.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026