
Dukcapil Sigi: Layanan adminduk Pena Kaili terkendala masalah teknis

Sigi (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan alasan belum bisa diaksesnya Pelayanan Akta Kematian Online (Pena Kaili) di daerah tersebut disebabkan adanya masalah teknis.
"Memang ada masalah teknis seperti sewa hosting yang belum diperpanjang, " kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi Ummi Asnita saat ditemui awak media di Desa Waturalele, Sigi, Sabtu.
Ia mengemukakan penggunaan layanan Pena Kaili berbasis website tersebut masih menggunakan server dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi.
"Jadi kami sebenarnya sudah pernah melakukan uji coba usai peluncuran layanan itu di kantor dan bisa diakses Pena Kaili dengan mengambil data di Biromaru dan semua berjalan lancar," ucapnya.
Menurut dia, pihaknya sering menggunakan jaringan khusus yang dibukakan dari pusat dalam mengurus pelayanan administrasi kependudukan.
"Biasanya kami menggunakan jaringan khusus yang dibukakan dari pusat sehingga Disdukcapil di daerah tidak terkendala apapun dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk)," sebutnya.
Asnita menyebutkan untuk sosialisasi Pelayanan Akta Kematian Online (Pena Kaili) kepada masyarakat masih kurang disebabkan adanya efisiensi.
"Memang saat peluncuran Pena Kaili tidak ada sosialisasi secara langsung kepada masyarakat dan pemerintah desa, tapi mulai awal April ini kami bersama Dinas Sosial dan BPS turun melakukan pendataan termasuk sosialisasi penggunaan layanan online tersebut, " kata dia.
Diketahui masyarakat bisa mengakses secara langsung website pelayanan adminduk pembuatan akta kematian di Kabupaten Sigi melalui https://dukcapilsigi.id.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
