Pemprov : Orang Tua Lindungi Anak Dari Narkoba

id Dp3a

Pemprov : Orang Tua Lindungi Anak Dari Narkoba

Kepala DP3A Sulteng Dra Hj Siti Norma Mardjanu M.Hum menyampaikan materi pada sosialisasi peran media perlindungan anak di Palu Golden Hotel. (Muhammad Hajiji/antarasulteng.com)

Palu, (Antaranews.com) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau masyarakat khususnya orang tua aktif mengontrol pergaulan anak agar tidak terkontaminasi dengan narkotika dan segala jenisnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah Siti Norma Mardjanu di Palu, Jumat, mengatakan narkoba telah menyasar anak-anak agar menjadi pengguna barang haram itu.

"Pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menjadikan anak sebagai sasaran peredaran narkoba," kata Norma Mardjanu.

Dia mengatakan orang tua harus mengetahui pergaulan anak, sehingga diketahui siapa saja teman bergaulnya, pergi kemana dan apa yang dilakukan oleh anak.

Orang tua tidak boleh membiarkan anak keluar rumah dengan berbagai alasan.

"Kita jangan lalai mengontrol anak. BNN telah menyebut bahwa Sulawesi Tengah telah menjadi pasar peredaran narkoba. Ini sangat membahayakan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah Komisaris Besar Polisi Andjar Dewanto mengatakan saat ini Kota Palu telah menjadi pasar narkoba, bukan lagi sebagai daerah lintasan seperti beberapa tahun lalu.

"Perkiraan kami, ini sudah terjadi sekitar lima tahun terakhir," kata Andjar.

Menurut Andjar, para bandar narkoba melihat potensi semakin banyaknya pengguna narkoba di Palu yang diimbangi dengan banyaknya permintaan barang haram tersebut.

Andjar mengatakan slogan stop narkoba harus diikutkan dengan tindakan nyata sebagai bentuk pencegahan terhadap barang terlarang tersebut.

"Stop narkoba, tetapi setelah keluar dari ruangan atau setelah selesai kampanye stop narkoba, tidak ada tindakan pencegahan," kata Andjar.

Ia mengungkapkan berdasarkan data BNN setiap hari di Indonesia terdapat kurang lebih 40-50 orang meninggal dunia karena narkotika.

Kondisi ini, tidaklah cukup hanya dengan sebatas deklarasi, kampanye stop narkoba untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Karena itu, sebut dia butuh tindakan perlindungan terhadap generasi masyarakat termasuk generasi muda dan anak, agar tidak terkontaminasi barang terlarang itu.

Dibutuhkan peran bersama mulai dari tingkat rumah tangga, yakni orang tua harus aktif mengontrol pergaulan dan aktivitas anak-anaknya di lingkungan keluarga.