Logo Header Antaranews Sulteng

KP2MI perkuat pelindungan pekerja migran berbasis desa

Selasa, 14 April 2026 21:04 WIB
Image Print
Lokakarya Multi-Stakeholder Forum Kabupaten Donggala 2026 terkait Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang digelar di Palu, Selasa (14/4/2026). (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Palu (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat pelindungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan berbasis desa.

“Pelindungan PMI tidak bisa dimulai ketika mereka sudah berada di luar negeri. Pelindungan harus dimulai sejak dari desa, ketika keputusan untuk bermigrasi mulai terbentuk,” kata Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri di Palu, Selasa, dalam Lokakarya Multi-Stakeholder Forum Kabupaten Donggala 2026.

Kegiatan itu merupakan hasil kolaborasi antara KP2MI, lembaga kerja sama internasional GIZ, serta Lakpesdam PBNU.

"Sinergi ini bertujuan memperkuat sistem pelindungan sekaligus pemberdayaan PMI berbasis komunitas," ujarnya.

Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam membangun sistem pelindungan PMI sejak dari akar, yakni desa, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.

Fachri menegaskan bahwa pelindungan PMI merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak serta martabat warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa desa memiliki posisi yang sangat strategis sebagai titik awal proses migrasi tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, Sejahtera) sebagai bagian dari strategi nasional untuk membangun sistem pelindungan dan pemberdayaan secara menyeluruh.

Program itu dirancang untuk memberikan dampak langsung bagi PMI dan keluarganya. Beberapa manfaat yang dihasilkan dari program itu antara lain peningkatan literasi terkait migrasi aman, pendampingan bagi keluarga PMI, penguatan ekonomi berbasis remitansi, serta pengembangan kewirausahaan bagi purna PMI.

Melalui pendekatan itu, pemerintah berharap masyarakat desa memiliki pemahaman yang lebih baik terkait prosedur migrasi yang aman dan legal, sekaligus mampu memanfaatkan peluang ekonomi secara optimal dari hasil bekerja di luar negeri.

Selain itu, forum juga menjadi wadah konsolidasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, lembaga non-pemerintah, serta komunitas masyarakat. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan kebijakan, mengidentifikasi berbagai tantangan di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif yang berkelanjutan.

Pemerintah melalui KP2MI turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja nonprosedural yang berpotensi merugikan. Masyarakat diminta untuk memastikan seluruh proses migrasi dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan berbagai layanan resmi yang telah disediakan oleh pemerintah guna menjamin keamanan dan kesejahteraan selama bekerja di luar negeri.

Melalui forum itu, pemerintah berharap dapat memperkuat sinergi antara pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem pelindungan PMI yang lebih baik.




Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026