
KY sebut jumlah pendaftar hakim agung dan ad hoc sesuai ekspektasi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial resmi menutup pendaftaran secara daring seleksi calon hakim agung, hakim ad hoc HAM serta hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung dengan jumlah pendaftar sesuai ekspektasi.
Anggota sekaligus Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Anita Kadir mengatakan pendaftaran daring seleksi calon hakim agung dan ad hoc telah ditutup pada 16 April 2026 dengan total pendaftar untuk calon hakim agung, ad hoc HAM dan ad hoc tipikor sebanyak 335 pendaftar.
"Pendaftaran sudah ditutup, artinya jumlah pendaftar alhamdulillah sesuai ekspektasi KY," kata Anita dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Adapun 335 pendaftar itu terdiri atas 175 pendaftar calon hakim agung, 41 pendaftar calon hakim ad hoc HAM, dan 119 pendaftar calon hakim ad hoc tipikor.
Jumlah ini merupakan pendaftar yang melakukan pengisian data dan mengunggah kelengkapan berkas. Sedangkan jumlah pendaftar daring lebih dari 335 orang.
Pendaftaran daring calon hakim agung, hakim ad hoc HAM dan hakim ad hoc Tipikor ini telah dibuka sejak 26 Maret 2026.
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi kekosongan jabatan 11 hakim agung yang terdiri atas dua hakim agung dari kamar perdata, empat hakim agung dari kamar pidana, dua hakim agung dari kamar agama, tiga hakim agung dari kamar tata usaha negara, khusus pajak, serta dua hakim ad hoc HAM di MA dan satu hakim ad hoc tipikor di MA.
Tahapan selanjutnya usai pendaftaran ditutup adalah pengumuman hasil seleksi administrasi para calon yang lolos akan disampaikan secara resmi pada Selasa (21/4) di Gedung KY.
"Tahapan selanjutnya menunggu konferensi pers pada tanggal 22 ya, pengumuman hasil kelolosan seleksi administrasi para calon," ujarnya.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor:
Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026
