Jakarta (antaranews.com) - Putusan hakim Kusno yang menggugurkan permohonan praperadilan Setya Novanto merupakan sejarah baru, kata pengajar Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Azmi Syahputra.
"Mengacu pada putusan praperadilan Setya Novanto hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta dengan hakim tunggal Kusno, ini sejarah baru," katanya di Jakarta, Kamis malam.
Ia mengatakan, jika mendengar dan melihat pertimbangan hakim Kusno yang salah satunya menyatakan permohonan praperadilan gugur sejak disidangkannya perkara pokok berdasarkan Pasal 82 KUHAP, seharusnya cukup hanya dengan penetapan hakim. "Namun dalam perkara ini, hakim Kusno membuat sampai dengan putusan," katanya.
Dikatakannya, hal itu merupakan sejarah baru sekaligus penemuan hukum dan perkembangan dalam praktik hukum pidana yang dilakukan hakim Kusno.
"Putusan beliau layak diapresiasi karena benar-benar mencerminkan kemerdekaan hakim berdasarkan kajian yuridis, ilmiah dan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," katanya.
Ditambahkannya, jika hakim Kusno mau dapat saja mengubah kewenangannya dengan sesuatu secara materiil afau tawaran lain. "Namun ia dapat mengabaikan atau tidak menghiraukan hal tersebut inilah yang disebut hakim berintegritas punya kesempatan namun tetap dalam rel profesional dan mendukung kebenaran," katanya.
Hakim tunggal Kusno menjelaskan beberapa pertimbangan terkait gugur praperadilan yang diajukan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (skd)
Berita Terkait
Pakar hukum: Hakim MK dalam fase krusial putuskan sengketa Pilpres
Jumat, 19 April 2024 6:48 Wib
MKMK dan Hakim Konstitusi perkuat keselarasan fungsi dan tugas
Rabu, 6 Maret 2024 15:40 Wib
MKMK gelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim
Rabu, 21 Februari 2024 12:54 Wib
Komisi Yudisial ingatkan calon hakim agung dan ad hoc HAM segera lengkapi berkas
Jumat, 16 Februari 2024 14:13 Wib
Pelaku pencabul bocah divonis 5,3 tahun penjara
Selasa, 30 Januari 2024 7:47 Wib
Uganda tolak akui Julia Sebutinde, hakim pendukung Israel di ICJ
Minggu, 28 Januari 2024 16:27 Wib
TPN Ganjar-Mahfud tak persoalkan Presiden Jokowi ikut berkampanye
Rabu, 24 Januari 2024 11:22 Wib
Hakim vonis delapan tahun atas musisi asal Malang pemilik ganja 5,4 kg
Sabtu, 20 Januari 2024 8:20 Wib