Gubernur Sulteng Kecewa Atas Serapan Dipa Rendah

id longki

Gubernur Sulteng Kecewa Atas Serapan Dipa Rendah

Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi (Antarasulteng.com/Istimewa)

Palu, (Antara Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengungkapkan kekecewaannya atas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) tahun 2017 karena tingkat penyerapan yang rendah oleh sejumlah instansi vertikal di daerah itu.

Dari total anggaran yang masuk dalam Dipa 2017 sebesar Rp7,3 triliun hanya terserap Rp5,3 triliun.

"Sehingga selisih anggaran terpaksa dikembalikan ke kas negara," katanya pada penyerahan Dipa tahun anggaran 2018 di Hotel Mercure Palu, Selasa.

Penyerahan Dipa 2018 tersebut dihadiri para bupati/wali kota se-Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Pemerintah Pusat Sulawesi Tengah serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya menerima secara simbolis penyerahan Dipa APBN 2018.

Penyerahan dilakukan Gubernur Longki Djanggola kepada para bupati dan instansi vertikal disaksikan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Mattaro Nurdin Atta.

Longki mengatakan penyerapan anggaran Dipa sangat penting karena itu bertujuan untuk membantu kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Praktis kata Longki, penyerapan belanja yang rendah merugikan masyarakat padahal anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat sudah tersedia.

"Untuk itu penyerahan Dipa tahun 2018 lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dapat lebih baik lagi dari Tahun 2017," katanya.

Menurut Gubernur, penyerahan Dipa merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 yang telah disepakati DPR bersama pemerintah pada akhir Oktober 2017.

Gubernur mengatakan pemerintah pusat telah memberikan penghargaan dana rakca dan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kepada pemerintah daerah yang memperoleh opini WTP dari BPK.

Dana itu juga diberikan kepada daerah yang menetapkan Perda APBD 2017 tepat waktu dan berkinerja baik dalam hal kesehatan fiscal dan pengelolaan keuangan daerah. (skd)