
Satpol-PP Palu gencarkan kampanye kebersihan lingkungan kepada warga

Palu (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggencarkan kampanye kebersihan lingkungan kepada warga sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menata kawasan perkotaan di ibu kota Sulawesi Tengah.
"Kampanye kami lakukan menyasar ruang-ruang publik dengan memajang spanduk bertuliskan jaga Palu, sampahku adalah tanggung jawabku," kata Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Palu Moh Rezali, di Palu, Rabu.
Ia menjelaskan kampanye dilakukan Pemkot Palu sebagai ajakan kepada warga menjaga kebersihan lingkungan kota maupun lingkungan tempat tinggal supaya Kota Palu bebas dari sampah.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut penguatan program kebersihan kota yang diusung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.
"Satpol PP merupakan OPD teknis penegak peraturan daerah (perda), maka kami bertanggung jawab mensosialisasikan kebijakan pemerintah, supaya masyarakat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," ujarnya.
Ia mengemukakan masalah kebersihan telah diregulasikan pemerintah setempat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Palu Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
Bahkan, dalam peraturan tersebut telah ditegaskan sanksi administrasi senilai Rp2 juta bagi warga maupun pelaku usaha membuang sampah di sembarang tempat.
"Kebijakan itu diterapkan pemerintah untuk menata kota ke arah lebih baik, sekaligus mengubah pola pikir warga supaya peduli terhadap sampah," ucap Rezali.
Lebih lanjut ia menjelaskan Pemkot Palu sebelumnya mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 17/500.9.14.2/IV/KADIS DLH Tahun 2026 tentang Peduli Lingkungan tertanggal 9 April 2026, selanjutnya ditindaklanjuti dengan kampanye kepada warga.
Sebagai bagian dari penguatan program akupunktur urban atau strategi perancangan kota yang melibatkan intervensi kecil, taktis, dan strategis pada titik-titik bermasalah untuk memulihkan, merevitalisasi, dan meningkatkan kualitas ruang publik secara keseluruhan.
"Melalui kampanye ini kami berharap partisipasi aktif warga, karena kebersihan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, meskipun pelaksana teknis melekat pada pemerintah," kata dia.
Pewarta : Mohamad Ridwan
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
