Logo Header Antaranews Sulteng

Polisi tangkap tiga pelaku curanmor di Kota Palu

Kamis, 7 Mei 2026 06:52 WIB
Image Print
Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Polresta Palu

Palu (ANTARA) - Tim Resmob Tadulako Satreskrim Polresta Palu menangkap tiga terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail Boby di Palu, Rabu, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5) malam di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan yang diterima sejak Maret 2026.

Kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada Senin (2/3) sekitar pukul 22.36 Wita di Jalan Uwe Lambori, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengumpulkan informasi yang mengarah pada identitas pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku berinisial RA, BK, dan AV,” katanya.

Keberadaan ketiganya kemudian diketahui pada Senin malam sekitar pukul 20.45 Wita. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan para pelaku sekitar pukul 21.00 Wita tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tondo. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih-hitam.

Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan modus dengan mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mempermudah aksinya.

Menurut dia, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif Tim Resmob Tadulako dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selain itu, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku.

“Dua pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran,” katanya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026