
Kejaksaan Agung tegaskan kawal program prioritas pemerintah di daerah

Palu (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan komitmennya untuk tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah pusat di daerah.
“Penekanan kami tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga ikut serta menjaga dan mengawal,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan, sejumlah program yang menjadi fokus pengawasan antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) juga masih terus berjalan hingga saat ini.
“Kami akan mengawasi program sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Terkait program Jaga Desa, Anang menjelaskan bahwa program tersebut merupakan kolaborasi antara Kejaksaan melalui bidang intelijen dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran.
“Karena banyak kepala desa yang belum sepenuhnya memahami birokrasi, sementara mereka dipilih oleh masyarakat. Karena itu, kami melakukan pembinaan dan pendampingan,” katanya.
Ia menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat administratif, Jaksa Agung telah mengarahkan agar tidak langsung diproses secara hukum, melainkan terlebih dahulu diberikan peringatan dan pembinaan.
Namun, jika pelanggaran berkaitan dengan kepentingan pribadi atau bersifat fiktif, maka akan ditindak melalui proses pidana.
“Sebisa mungkin diarahkan dan dibimbing terlebih dahulu, dilakukan pemulihan, dan langkah terakhir adalah penegakan hukum pidana,” jelasnya.
Kapuspenkum Kejagung berada di Sulawesi Tengah mendampingi kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sejumlah agenda dilakukan, di antaranya mengunjungi Kejaksaan Negeri Palu, Sigi, Donggala, serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
