
Komunitas adat watutau susun program perlindungan wilayah adat

Palu (ANTARA) - Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau di Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, menyusun program kerja komunitas sebagai langkah memperkuat perlindungan wilayah adat.
Penyusunan program dilakukan melalui lokakarya yang berlangsung 7–8 Mei 2026 di Baruga Desa Watutau. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Yayasan Bumi Hijau Khatulistiwa (Yayasan BIJAK), Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif (SLPP) Sulawesi Tengah, serta Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR).
“Lokakarya ini bukan hanya menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi ruang bersama untuk memperkuat arah perjuangan komunitas adat dalam menjaga wilayah, identitas, dan masa depan generasi mereka,” kata Tokoh Masyarakat Adat Watutau Christian Toibo.
Menurutnya, masyarakat adat memiliki hubungan erat dengan wilayah dan hutan yang selama ini dijaga melalui praktik-praktik adat yang diwariskan turun-temurun. Karena itu, penguatan organisasi komunitas dan penyusunan agenda kerja dinilai penting agar masyarakat adat memiliki arah perjuangan yang lebih terstruktur.
Peserta lokakarya terdiri dari unsur lembaga adat, pemerintah desa, tokoh masyarakat, perempuan, generasi muda, hingga organisasi masyarakat sipil. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta bersama-sama melakukan pemetaan terhadap potensi komunitas, kekuatan sosial, tantangan, hingga ancaman terhadap wilayah adat dan sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat.
Dalam forum tersebut, masyarakat adat juga menyusun visi bersama serta merancang program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang. Program yang dirumuskan mencakup penguatan kelembagaan adat, perlindungan wilayah adat dan sumber daya alam, pengembangan usaha berbasis komunitas, serta peningkatan peran perempuan dan generasi muda dalam tata kelola komunitas.
Ketua SLPP Sulawesi Tengah Agus M. Suleman menjelaskan bahwa Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau saat ini menghadapi tekanan terhadap wilayah adat mereka. Ia menyebut secara geografis wilayah adat Watutau berada di antara klaim Badan Bank Tanah dari arah timur dan kawasan Taman Nasional Lore Lindu dari arah barat.
Lanjut dia, secara geografis, wilayah adat Watutau dihimpit oleh klaim badan Bank Tanah yang masuk dan menduduki wilayah adat Watutau dari arah timur. Sementara Taman Nasional Lore Lindu juga turut menghimpit wilayah Watutau dari arah barat.
"Di tengah situasi tersebut, masyarakat tetap mempertahankan praktik-praktik pengelolaan wilayah yang berbasis pada nilai adat, gotong royong, dan keberlanjutan. Itulah mengapa perjuangan tersebut harus diperkuat dengan perencanaan dan pengorganisasian yang baik,” jelasnya.
Badan Pengurus Provinsi AP2SI Sulawesi Tengah Bonar Adrian Barau, mengatakan kegiatan lokakarya tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendorong pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah.
Kegiatan lokakarya penyusunan program kerja itu merupakan bagian dari upaya bersama dengan Komunitas Adat To Pekurehua Wanua Watutau, dalam memperkuat kapasitas komunitas adat sekaligus mendorong pengakuan dan perlindungan PPMHA oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Poso dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta melakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan wilayah adat dan keberlanjutan sumber daya alam di Watutau. Komitmen tersebut diharapkan menjadi dasar bersama dalam memperkuat posisi masyarakat adat di tingkat lokal maupun dalam proses advokasi kebijakan.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
