
Ditjenpas perketat pengawasan wujudkan pemasyarakatan zero halinar

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) memperketat pengawasan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (zero halinar).
"Kami tidak akan memberi ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas dan rutan. Ini komitmen tegas yang harus dijalankan seluruh jajaran tanpa pengecualian,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan pada kegiatan Ikrar dan Penguatan Pemasyarakatan Bersih di Palu, Jumat.
Ia menjelaskan, langkah tersebut juga merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terkait penguatan pengamanan dan penanggulangan gangguan keamanan serta ketertiban yang dikendalikan dari dalam lapas dan rutan.
Bagus menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, termasuk peningkatan penggeledahan rutin terhadap warga binaan, pengunjung, hingga petugas yang masuk ke area lapas dan rutan.
Menurut dia, seluruh elemen mulai dari pejabat hingga pegawai wajib diperiksa sebelum memasuki area lapas maupun rutan.
Ia mengatakan pengawasan tidak boleh berhenti pada razia insidental, melainkan harus dibangun melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk pungutan liar, makelar kamar, maupun penyalahgunaan wewenang. Pengawasan akan terus kami lakukan secara langsung maupun virtual,” katanya.
Pihaknya juga memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada warga binaan maupun petugas yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.
Ia menyebut bagi warga binaan akan dilakukan identifikasi mendalam, penempatan strep sel, register F hingga pemindahan ke Nusakambangan, sedangkan petugas yang terlibat akan dikenakan hukuman disiplin dan evaluasi jabatan.
Selain itu, lanjut dia, sebagai bentuk penguatan sinergi, Kanwil Ditjenpas Sulteng terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kakanwil mengatakan pihaknya telah membangun kerja sama dengan BNNP Sulawesi Tengah dan seluruh UPT juga telah bersinergi dengan BNN di daerah masing-masing sebagai langkah konkret memutus peredaran narkoba di lapas dan rutan.
Ia turut menyinggung keberhasilan petugas Lapas Kelas IIB Ampana dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dinilainya menjadi bukti keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga integritas.
“Keberhasilan penggagalan narkoba di Ampana menjadi bukti bahwa pengawasan berjalan. Petugas yang berintegritas harus diapresiasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen nyata, pihaknya melaksanakan dengan tes urine terhadap 30 orang jajaran Kanwil Ditjenpas Sulteng yang terdiri dari pegawai, CPNS, peserta magang, dan tenaga outsourcing keamanan dengan hasil seluruhnya negatif narkoba.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
