Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab-Tolitoli: 20 SPPG penuhi standar kelayakan untuk Program MBG

Minggu, 10 Mei 2026 16:55 WIB
Image Print
ILUSTRASI - Petugas tengah memorsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jakarta. ANTARA/Risky Syukur

Tolitoli (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyebutkan sebanyak 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sudah memenuhi standar kelayakan dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

Pengelola Program Kesehatan Lingkungan (Kesling) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tolitoli Haspiga mengatakan seluruh SPPG di wilayah Tolitoli telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Jadi sertifikat itu diterbitkan usai dilaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara ketat oleh tim kesehatan," kata Haspiga di Tolitoli, Minggu.

Ia mengemukakan dalam inspeksi itu melibatkan petugas dari puskesmas dan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tolitoli memeriksa SPPG terkait kelayakan makanan dan minumannya.

Menurut dia, pengawasan terhadap SPPG dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

"Tentunya setiap proses pemeriksaan meliputi pengambilan sampel makanan dan air minum secara berkala untuk memastikan kualitas dan keamanan konsumsi," ucapnya.

Pihaknya melakukan pengujian hingga dua kali untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi pada makanan dan minuman pada masing-masing SPPG.

"Penilaian tidak hanya pada aspek makanan, tetapi penilaian terhadap kondisi fisik dapur dan lingkungan pengolahan," sebutnya.

Selama pelaksanaan pemeriksaan tersebut pihaknya menggunakan format IKL khusus untuk jasa boga golongan B.

Hal itu disebabkan, kata dia, setiap SPPG melayani lebih dari 750 penerima manfaat sehingga perlu adanya poin-poin penilaian mencakup lokasi, kebersihan tempat, hingga proses pengolahan.

"Ke depan Dinas Kesehatan setempat akan rutin melakukan pemantauan setiap bulan terhadap seluruh dapur MBG di Tolitoli," kata dia.

Ia mengimbau agar SPPG yang sudah memiliki SLHS tetap menjaga dan melakukan pembenahan bertahap pada sistem pembuangan air limbah.

Sebelumnya terdapat 45 SPPG di Sulteng diberhentikan sementara operasionalnya disebabkan belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan SLHS.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palu, sebanyak 26 SPPG belum memiliki sertifikat IPAL dan 11 lainnya belum memenuhi SLHS , sementara delapan SPPG belum memiliki keduanya baik IPAL maupun SLHS.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026