
Dukcapil Buol tetap buka layanan kependudukan di hari libur

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat tetap buka pelayanan administrasi kependudukan pada hari libur nasional dan cuti bersama pada 14 sampai 15 Mei 2026.
Bupati Buol Risharyudi Triwibowo mengatakan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan KTP elektronik.
"Jadi selama dua hari ini pelayanan yang tersedia terbatas pada perekaman dan penerbitan KTP elektronik," kata Risharyudi di Buol, Kamis.
Ia mengemukakan selama pelayanan kependudukan tersebut hanya dibuka selama empat jam waktu kerja. "Untuk waktu pelayanan mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00 Wita," ucapnya.
Menurut dia, masyarakat pun perlu mempersiapkan berbagai berkas sebelum melakukan perekaman maupun penerbitan KTP elektronik tersebut.
"Bagi masyarakat yang akan melakukan pengurusan KTP elektronik harap membawa foto copy Kartu Keluarga sebagai kelengkapan," sebutnya.
Ia menuturkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Nomor 400.8/4780/DUKCAPIL tanggal 12 Mei 2026 tentang Layanan Dukcapil pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14 dan 15 Mei 2026.
"Dalam edaran itu menegaskan pemerintah daerah melalui Dukcapil harus menghadirkan pelayanan PRIMA yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dengan hati dan Akuntabel," kata dia.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
