Logo Header Antaranews Sulteng

Pemkab Donggala: Penerapan TTE tingkatkan layanan publik

Jumat, 15 Mei 2026 10:33 WIB
Image Print
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Donggala Hermanto memimpin sosialisasi penguatan dan implementasi tanda tangan elektronik (TTE) di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (15/5/2026). ANTARA/HO-Diskominfo Donggala

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) segera menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) dan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut.

"Tentunya dengan adanya perkembangan teknologi informasi maka pemerintah daerah terus melakukan adaptasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di Donggala," kata Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Donggala Hermanto di Banawa, Jumat.

Ia mengemukakan penerapan TTE menjadi bagian penting untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan efisien.

"Jadi penerapan tanda tangan elektronik ini pastinya bisa mempercepat proses surat menyurat dan administrasi pemerintahan termasuk meningkatkan keamanan dokumen," ucapnya.

Menurut dia, penggunaan tanda tangan elektronik mendukung efisiensi kerja organisasi perangkat daerah melalui pengurangan penggunaan kertas dan kemudahan koordinasi antar OPD.

"Penerapan TTE nantinya diharapkan dapat mendukung integrasi layanan administrasi pemerintahan berbasis digital di Kabupaten Donggala," sebutnya.

Ia menuturkan hingga saat ini pihak terus melakukan sosialisasi ke seluruh OPD di Kabupaten Donggala terkait penggunaan tanda tangan elektronik.

"Selama sosialisasi tersebut membahas petunjuk teknis penggunaan tanda tangan elektronik dalam mendukung administrasi pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan aman," kata dia.

Hermanto berharap melalui sosialisasi penerapan TTE tersebut dapat meningkatkan pemahaman seluruh organisasi perangkat daerah terkait penggunaan tanda tangan elektronik, aspek keamanan, manfaat, serta regulasi yang menjadi dasar penerapannya.



Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026