
Rutan Palu perketat pengawasan cegah masuknya barang terlarang

Palu (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, terus memperketat pengawasan di seluruh area rutan guna mencegah masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Kami terus memperkuat pemeriksaan, pengawasan, dan kontrol internal agar tidak ada celah bagi masuknya narkoba ke dalam rutan,” kata Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Wachid Kurniawan Budi Santoso, di Palu, Jumat.
Menurut dia, penguatan pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan dan pengunjung, peningkatan kontrol di area layanan, serta razia rutin pada kamar hunian warga binaan.
Ia mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan sekaligus mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang terlarang ke dalam rutan.
Selain itu, pihaknya juga terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas warga binaan dan memperkuat kontrol internal petugas guna meminimalisasi potensi pelanggaran.
“Sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan komitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lapas dan rutan melalui penguatan pengawasan, pembinaan warga binaan, hingga kolaborasi lintas sektor.
Ia mengatakan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan masih menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama, mengingat mayoritas penghuni lapas dan rutan masih didominasi kasus narkotika.
Ia juga mengakui tantangan pemasyarakatan saat ini tidak ringan, terutama kondisi overkapasitas serta upaya menjaga integritas petugas agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan tidak bisa dianggap persoalan biasa. Modus penyelundupannya terus berkembang, sehingga pengawasan dan deteksi dini harus diperkuat secara konsisten,” katanya.
Ia menjelaskan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah terus menjalankan berbagai langkah strategis untuk menekan peredaran narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, hingga praktik penipuan dari balik jeruji.
Langkah tersebut dilakukan melalui razia rutin, tes urine berkala, penguatan integritas petugas, peningkatan pengawasan, hingga pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
Bagus mengatakan pembinaan juga menjadi kunci penting memutus mata rantai kejahatan narkotika. Karena itu, pihaknya terus mendorong program kemandirian warga binaan melalui pelatihan keterampilan dan penguatan spiritual.
“Kami ingin warga binaan tidak kembali pada lingkaran kejahatan. Program pembinaan kami arahkan agar mereka punya keterampilan, bisa mandiri, dan diterima kembali di masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebut program tersebut sejalan dengan implementasi Asta Cita Presiden, 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta program “Berani Harmoni” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang menargetkan lahirnya 20 ribu wirausaha baru.
Selain itu, kata dia, dalam upaya memperkuat pemberantasan narkoba, Kanwil Ditjenpas Sulteng juga terus membangun sinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Polri, dan TNI, mulai dari penyuluhan, rehabilitasi, pemeriksaan, hingga bantuan pengamanan.
Pewarta : Nur Amalia Amir
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
