
DPRD Palu soroti sejumlah isu strategis pada Penutupan Masa Sidang 2026

Palu, Sulteng (ANTARA) - DPRD Kota Palu menyoroti sejumlah isu strategis daerah, mulai dari penyelesaian hibah rumah hunian tetap bagi korban bencana 2018, pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi Daerah, hingga pengawasan sektor pertambangan pada rapat paripurna penutupan masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Palu Rico A.T. Djanggola dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, pejabat Pemerintah Kota Palu, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Senin.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Palu Eka Komalasari.
Dalam sambutannya, Rico menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan DPRD selama masa persidangan Caturwulan I Tahun Sidang 2026 yang berlangsung selama 86 hari kerja.
Selama periode tersebut, DPRD Kota Palu melaksanakan delapan rapat paripurna sebagai forum pengambilan keputusan strategis daerah. Selain itu, DPRD juga menggelar dua rapat pimpinan, tiga rapat Badan Musyawarah, dua rapat Badan Anggaran, satu rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), enam rapat panitia khusus, serta dua rapat dengar pendapat.
Di tingkat komisi, Komisi A dan Komisi B masing-masing melaksanakan tujuh kali rapat bersama mitra kerja, sedangkan Komisi C menggelar tiga kali rapat. Sementara untuk kegiatan pengawasan lapangan, Komisi A melakukan lima kali kunjungan kerja, Komisi B tujuh kali, dan Komisi C dua kali.
“Dalam pelaksanaan rapat-rapat dewan, sering terjadi dinamika perdebatan yang panjang dan melewati batas waktu rapat. Namun hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan keputusan yang objektif dan berkualitas,” kata Rico.
Selain aktivitas persidangan, DPRD Kota Palu mencatat sebanyak 142 surat masuk selama masa persidangan berlangsung. DPRD juga menerbitkan tiga keputusan dewan dan tiga keputusan pimpinan dewan sebagai bagian dari produk hukum dan administrasi kelembagaan.
Dalam laporan pimpinan sidang, sejumlah agenda strategis yang masih menjadi perhatian DPRD turut disampaikan. Di antaranya penyelesaian tahapan hibah rumah hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana 2018, pembahasan perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, serta pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Palu Tahun 2025 yang masih berlangsung melalui panitia khusus.
DPRD juga memutuskan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus Pengawasan Pertambangan selama tiga bulan guna menuntaskan tugas pengawasan yang sedang berjalan.
Rico berharap seluruh agenda dan pembahasan yang telah dilakukan selama masa persidangan dapat memberikan kontribusi terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Palu.
“Seluruh dinamika dan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pewarta : Kristina Natalia dan Andriy karantiti
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
