Polres Palu temukan mayat dikompleks perumahan

id mayat,mati

Polres Palu temukan mayat dikompleks perumahan

Ilustrasi Kejadian di TKP

Palu,  (Antara Sulteng)  Kepolisian Resor (Polres) Palu menemukan seorang warga Kompleks LIK Roviga Pondok Karya Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, dalam kondisi tewas di dalam kamarnya, Selasa (26/12) sekitar pukul 11.00 Wita.

Warga yang ditemukan meninggal dunia itu diketahui bernama I Nengah Supriana (31). Kapolres Palu AKBP Mujianto kepada wartawan, Selasa, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Menurut keterangan saksi berinisial WE yang tidak jauh dari rumah korban, sekira jam 11.00 wita, saksi mendatangi rumah korban dan setiba di rumah korban ia mengetuk pintu depan beberapa kali.

Namun karena tidak ada jawaban, saksi lalu menuju ke belakang rumah korban dan kemudian masuk lewat jendela dan melihat si korban dalam posisi terbaring di kamarnya.

Kemudian saksi mengecek keadaan korban dengan cara memegang nadi korban, namun tidak ada detaknya.

Atas kondisi itu, saksi lalu memberitahukan ke tetangga samping rumah korban berinisial DS dan melaporkannya ke ketua RT setempat dan diteruskan ke aparat Polsek Palu Timur.

Mendengar kejadian tersebut anggota Polsek Palu Timur langsung bertindak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mengumpulkan keterangan saksi tentang kejadian tersebut.

Pada saat di TKP, anggota Polsek Palu Timur tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau luka pada tubuh korban.

?Polisi hanya mendapatkan obat penghilang rasa nyeri berada di dekat mayat korban," kata Kapolres Mujianto.

Kemudian anggota Polsek Palu Timur membuat berita acara pemeriksaan penolakan untuk diautopsi karena pihak keluarga tidak bersedia mayat korban diautopsi karena akan segera dibawa ke Desa Tolai, Kabupaten Parigi Moutong.