DPRD Palu Wacanakan Pembangunan Panti Sosial

id DPRD Palu, Gepeng

"Kita memang belum memiliki penampungan gelandangan dan pengemis. Jika ini menurut Pemerintah Kota menjadi prioritas kenapa tidak dibangun, DPRD siap mendukung,"
Palu (antaranews.com) - DPRD Kota Palu mewacanakan pentingnya pembangunan panti sosial untuk menampung pengemis alias gepeng termasuk penyandang disabilitas di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Kita memang belum memiliki penampungan gelandangan dan pengemis. Jika ini menurut Pemerintah Kota menjadi prioritas kenapa tidak dibangun, DPRD siap mendukung," kata Ketua DPRD Palu, Ishak Cae di Palu, Rabu.
    
Dia menjelaskan, pembangunan gedung rehabilitasi untuk para gepeng termasuk penyandang disabilitas merupakan kebijakan pemerintah daerah.

Jika itu dianggap salah satu program mendesak, DPRD kata Ishak, sangat setuju sebab, berdasarkan UUD 1954 pasal 3 fakir miskin dan anak terlantar mendapat jaminan dan dipelihara oleh Negara.
    
Olehnya, kata dia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melaksanakan amanah UUD tersebut, salah satunya menyediakan fasilitas atau gedung sebagai tempat rehabilitasi.
    
"Saya pikir memang dilihat kondisinya sudah sejauh mana presentase orang miskin di daerah ini, kalau memang di Kota Palu ini sudah banyak orang miskin yang memang memerlukan satu perhatian oleh pemerintah daerah termasuk pengemis. Saya kira diperlukan wadahnya," kata politisi Partai Golkar ini.
    
Namun kata dia, kembali kepada pemerintah setempat untuk mengkaji urgensinya.
    
Saat ini, Pemkot Palu telah mengajukan rancangan Perda penanganan gepeng di kota itu.
    
Kata Ishak, Raperda tersebut belum dimasukan dalam agenda prolegda.

"DPRD selalu melihat skala prioritas. Kalau ada skala prioritas yang harus kita segera laksanakan, ya itu kita dahulukan. Ini semua tujuannya untuk menunjang percepatan pembangunan Kota Palu," kata Ishak.***