Logo Header Antaranews Sulteng

Imigrasi Palu: Gerakan Migran Aman bentuk perlindungan kepada PMI

Selasa, 19 Mei 2026 19:53 WIB
Image Print
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu Muhammad Akmal memberikan keterangan kepada sejumlah pewarta terkait layanan keimigrasian di Sulawesi Tengah. (ANTARA/Moh Izfaldi)

Palu (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengatakan gerakan nasional Migran Aman bentuk kehadiran negara memperkuat perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kami berkomitmen mencegah keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penguatan sinergi antarinstansi,” kata Kepala Imigrasi Kelas I TPI Palu Muhammad Akmal di Palu, Selasa.

Ia mengemukakan kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu menekan angka pekerja migran ilegal, sekaligus mewujudkan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang aman, tertib, dan bermartabat.

Menurutnya gerakan nasional Migran Aman tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan berkelanjutan hingga tingkat akar rumput, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penempatan pekerja migran secara ilegal.

"Keimigrasian (paspor) salah satu instrumen sebagai syarat formal dokumen yang harus dimiliki PMI sebelum keberangkatan," ujarnya.

Ia menjelaskan kehadiran Kantor Imigrasi bagian dari fasilitasi negara terhadap masyarakat yang bekerja ke luar negeri, maka dokumen data diri PMI harus tercatat dan diketahui pemerintah melalui kementerian terkait.

"Selain kemampuan komunikasi, kemampuan teknis bidang bekerja, dokumen keimigrasian juga menjadi prioritas dalam proses pemberangkatan pekerja," tutur Akmal.

Peluncuran gerakan nasional Migran Aman dilaksanakan secara daring oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah, termasuk Kantor Imigrasi Palu.

Sejumlah pejabat tinggi negara turut hadir dalam peresmian tersebut, di antaranya Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, serta perwakilan Kementerian Kesehatan.

Dalam kegiatan itu, peserta juga menyimak arahan Presiden RI Prabowo Subianto, menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat agar tidak memilih jalur penempatan non prosedural yang berisiko tinggi.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026