
Buol perkuat perlindungan sektor pekerja formal dan informal

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tetap memberikan perlindungan kepada para pekerja pada sektor formal maupun informal di daerah tersebut.
"Jadi ini merupakan bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan bagi pekerja termasuk kelompok pekerja rentan di Kabupaten Buol," kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Leok II, Jumat.
Ia mengemukakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab agar seluruh pekerja di Kabupaten Buol mendapatkan perlindungan kerja yang layak.
"Tentunya pemerintah daerah akan melindungi para pekerja sebab perhatian ini tidak diberikan hanya kepada pekerja yang memiliki perusahaan atau pemberi kerja, tetapi juga pekerja mandiri di sektor informal," ucapnya.
Menurut dia, pekerja di sektor informal menjadi salah satu kelompok yang perlu menjadi perhatian khusus disebabkan sebagian besar bekerja secara mandiri tanpa ikatan kerja dengan perusahaan.
"Ke depan pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan perlindungan melalui program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," sebutnya.
Ia menuturkan agar nantinya masing-masing kepala desa ikut serta memberikan perlindungan kepada pegawai dan aparat desanya.
"Untuk saat ini kepala-kepala desa ini bisa mengakomodasi perlindungan bagi seluruh aparat desanya masing-masing dengan menggunakan regulasi yang berlaku," kata dia.
Risharyudi menyebutkan perlindungan ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi para pekerja di daerah.
"Harapannya langkah-langkah ini bisa memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja khususnya pegawai rentan," ujarnya.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
