Kekerasan Terhadap Perempuan-anak Di Sulteng 677 Kasus

id Dp3a

Kekerasan Terhadap Perempuan-anak Di Sulteng 677 Kasus

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Sulawesi Tengah, Dra Siti Norma Mardjanu, M.Hum (Ist)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah menyatakan terdapat 677 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2017.

Kepala DP3A Sulawesi Tengah Siti Norma Mardjanu mengemukakan di Palu, Kamis, berdasarkan data tersebut menggambarkan bahwa perempuan dan anak di provinsi itu masih sering mendapat perlakukan kekerasan.

"Iya, ini bertanda bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih kerap terjadi. Hal ini terjadi dipengaruhi oleh berbagai faktor," ungkap Siti Norma Mardjanu.

Norma Mardjanu mengatakan jumlah korban perempuan yang mengalami kekerasan kurang lebih sebanyak 588 orang.

Sementara kaum adam yang menjadi korban kekerasan termasuk anak sebanyak 101 orang.

Kasus - kasus itu, kata dia, telah termasuk dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga, yang melibatkan kaum hawa, kaum adam dan anak.

Hal itu terjadi, sebut dia dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor kesenjangan ekonomi, sumber daya manusia, minimnya kematangan spiritual, dan sebagainya.

"Umumnya ini karena kesenjangan ekonomi, sehingga kemudian berdampak terhadap kekerasan," ujarnya.

Ia menguraikan salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan yaitu memasyaratkan pemenuhan hak - hak anak dan hak-hak perempuan sesuai dengan ketentuan undang - undang yang berlaku.

Saat ini Pemerintah Sulawesi Tengah menggodok rancangan peraturan daerah ketahanan keluarga, sebagai salah satu upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Disisi lain, keterlibatan semua elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, adat, dan pemerintah harus memiliki kesamaan persepsi dan komitmen untuk mengakhiri kekerasan terhadap anak dan perempuan.