Logo Header Antaranews Sulteng

Kades harus aktif laporkan RTLH di wilayahnya

Senin, 1 Juni 2026 11:20 WIB
Image Print
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat meninjau rumah warga di Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulteng, Minggu (31/5/2026). ANTARA/HO-Pemkab Sigi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan seluruh kepala desa dapat secara aktif melaporkan jika ada rumah tidak layak huni (RTLH) di masing-masing wilayahnya tersebut.

Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi mengatakan sinergi dan kepedulian bersama antara masyarakat dan pemerintah daerah merupakan kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan bagi warga di Kabupaten Sigi.

"Untuk seluruh masyarakat bisa aktif melapor ke pemerintah desa jika melihat atau mengetahui ada rumah warga lain yang mengalami kondisi tidak layak huni di lingkungannya," kata Samuel saat kunjungan kerja di Kulawi, Minggu.

Ia mengemukakan, laporan tersebut penting dilakukan untuk selanjutnya diteruskan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat.

"Jadi langkah pelaporan ini sangat penting agar pemerintah desa dapat segera mendata dan meneruskan usulan tersebut ke Dinas Perumahan sehingga mendapatkan program bantuan perbaikan rumah (RTLH)," ucapnya.

Ia menuturkan pihaknya terus berkomitmen menuntaskan persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sigi khususnya masyarakat dengan berpenghasilan rendah sebagai penerima bantuan.

Menurut dia, data-data warga tersebut akan segera diteruskan kepada Disperkim untuk dilakukan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tentunya ada sejumlah syarat utama agar warga dapat diusulkan sebagai penerima bantuan RTLH seperti harus masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 4," sebutnya.

Diketahui Pemkab Sigi sudah menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk masyarakat pada tahun 2025 sebanyak 66 unit.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026