Program dana desa harus terapkan sisten padat karya

id Parimo

Program dana desa harus terapkan sisten padat karya

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu menyematkan tanda jabatan kepada salah seorang kepala desa pada pelantikan 8 kades di Kotaraya, Kamis (28/12) (Antaranews Sulteng/Jeprin-Humas Pemkab)

Kades harus rangkul semua masyarakat, jangan ada pembendaan karena sentimen saat proses pilkades
Parigi (Antaranews Sulteng) - Bupati Parigi Moutong H Samsurizal menegaskan kepada para kepala desa di daerahnya agar memanfaatkan dana desa dengan sistem padat karya. 

Pola swakelola itu, katanya, bukan atas kemauannya melainkan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan telah berulang kali diingatkan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola kepada para bupati. 

"Saya ingatkan lagi, tahun 2018, penggunaan dana desa harus dilakukan dengan sistem padat karya. Jadi semua pekerjaan fisik yang dibiayai dana desa harus di swakelola. Artinya masyarakat dilibatkan untuk mengerjakan proyek itu," katanya pada pelantikan 18 kepala desa di Kotaraya, Kamis (28/12).

Ke-18 kepala desa yang dilantik serentak itu berasal dari tujuh kecamatan yakni Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini dan Mepanga yang dipusatkan di Desa Kotaraya.

Dikatakannya, pekerjaan dengan sistem padat karya seratus persen menggunakan tenaga masyarakat di desa tersebut sehingga masyarakat akan lebih berdaya. 

"Kalau yang berkaitan dengan pabrikasi, misalnya butuh pipa, masyarakat tida bisa membuatnya sendiri, sehingga harus dibeli. Nah, silahkan dimusyawarahkan dengan masyarakat, cari pipa berkualitas dan belinya dimana. Selebihnya harus diswakelola," papar Samsurizal. 

Demikian juga katanya ketika ingin mengerjakan proyek jalan desa. Yang tidak bisa dikerjakan dengan tenaga manusia boleh menyewa alat berat seperti excavator. Tapi jika panjang jalan tersebut sekitar satu kilometer, mesti dilihat lagi mana yang bisa dikerjakan oleh tenaga masyarakat.

"Jadi masyarakat di desa harus benar benar diberdayakan. Saya ingatkan semua harus swakelola. Jangan gunakan pihak ketiga kecuali memang tidak bisa dilakukan oleh masyarakat. Itu petunjuk Presiden," ujarnya.

Samsurizal menyebutkan bahwa sesuai surat edaran Menteri Desa PDTT RI, jika ada desa yang ingin menambah dana desa persyaratannya hanya empat yaitu pertama untuk membangun embung bagi desa yang kesulitan memperoleh air bersih. 

Kedua untuk membangun sarana olahraga. Kalau ada desa yang ingin membangun sarana olahraga harus di atas tanah desa. Jadi hibahkan dulu tanahnya.

Persyaratan ketiga adalah membantu permodalan Bumdes. Yang dibantu adalah Bumdes yang sudah memulai usahanya namun kekurangan modal.

"Selanjutnya adalah membantu pengembangan produk-produk unggulan desa. Kalau di Parigi Moutong ada dua yaitu budidaya kepiting mangrove dan dudidaya kelor. Ini produk unggulan yang sudah disetujui kementerian terkait," katanya.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengingatkan kepala desa yang baru saja dilantik agar merangkul semua masyarakat di desanya tanpa mempersoalkan lagi perseteruan politik yang sempat terjadi pada saat proses pilkades. 

"Misalnya saudara di dusun I kalah. Maka program padat karya di dusun itu dibayar rendah. Sebaliknya di dusun lain menang, masyarakat di dusun itu dibayar mahal. Jangan sampai ini terjadi. Saya ingatkan saudara saudara setelah pelantikan ini tidak boleh lagi membeda-bedakan masyarakat, semua harus dirangkul. Saudara telah disumpah untuk menegakan demokrasi. Jadi jangan lagi pilih kasih melayani masyarakat," tandasnya. (Jeprin-Humas Pemkab parimo)