Sekprov Sulteng Minta OPD Evaluasi Tenaga Honorer

id Gubernur, ASN, Hidayat

Sekprov Sulteng Minta OPD Evaluasi Tenaga Honorer

Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah Hidayat Lamakarate saat melakukan sidak di salah satu OPD setempat pada hari pertama masuk kerja, pascalibur Natal dan tahun baru. (Foto:Humasprov)

"Yang malas dan tidak memiliki etos kerja sesuai kebutuhan, tidak usah dipanggil,"
Palu (antaranews sulteng) - Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Hidayat Lamakarate meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan tenaga kontrak atau pun honorer di lingkup instansi pemerintah provinsi.

Menurut Sekprov, kantor pemerintahan ini bukan tempat titipan. Sehingga, keberadaan tenaga kontrak pada masing-masing OPD, harus disesuaikan dengan kebutuhan dan keahlian yang dimiliki tenaga kontrak tersebut.

"Yang malas dan tidak memiliki etos kerja sesuai kebutuhan, tidak usah dipanggil," tegas Sekprov saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah OPD lingkup Pemprov Sulteng, Selasa.

Sekprov juga menekankan, ke depan, perlu dilakukan seleksi terhadap honorer, sesuai dengan kebutuhan OPD, sehingga pemerintah dapat meningkatkan gaji tenaga kontrak tersebut.

"Untuk tenaga kontrak atau honorer yang diusulkan akan dibuatkan surat keputusan dari kepala OPD, agar terlebih dahulu dikeluarkan dari tim analisa, berdasarkan kebutuhan OPD," jelas Sekprov.

Sekprov juga memberikan apresiasi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang dapat mematuhi aturan masuk kerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Dimana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, memberikan perintah kepada pemerintah daerah, yang diteruskan dalam bentuk Sidak, sesuai perintah Gubernur Sulteng.

Sekprov juga menegaskan agar kepala OPD untuk tidak ragu dalam memberikan sanksi yang tegas kepada ASN yang tidak disiplin atau pun melanggar aturan.

Kata dia, sanksi itu, harus diberikan secara berjenjang, bagi ASN yang melanggar aturan. "Siapa pun dia, tanpa pandang bulu," tegas Sekprov.

Untuk ASN yang tidak hadir, kata Sekprov, akan dilakukan teguran tertulis langsung dari Sekprov kepada mereka yang tidak hadir, serta ditindaklanjuti teguran dari kepala OPD masing-masing.

Sekprov memulai Sidak di Dinas Kesehatan Sulteng sekaligus bertindak sebagai pembina upacara.

Selanjutnya Sekprov melakukan Sidak ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB serta Dinas Cipta Karya dan SDA.***