Logo Header Antaranews Sulteng

Satgas-PHL pantau aktivitas WPR di Kayuboko Parigi Moutong

Jumat, 5 Juni 2026 18:45 WIB
Image Print
Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong Muhammad Idrus (tengah) memberikan keterangan terkait hasil pemantauan sejumlah lokasi WPR di Desa Kayuboko. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) - Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) melakukan pemantauan terhadap tiga aktivitas pertambangan emas di wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Desa Kayoboko, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Kami membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulawesi Tengah melakukan pengawasan melalui pemantauan lapangan," kata Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong Muhammad Idrus di sela kunjungan lapangan di kawasan WPR di Parigi Moutong, Jumat.

Ia mengemukakan pemantauan dan pengawasan dilakukan pihaknya sesuai arahan Bupati Parigi Moutong dalam pertemuan bersama Satgas pada (15/5).

Sebagaimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menetapkan tiga WPR di Desa Kayuboko, perlu dilakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.

Guna memastikan aturan teknis di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 21 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah dilaksanakan atau belum.

"Hasil pemantauan selanjutnya kami buatkan berita acara, lalu rekomendasi dari kunjungan lapangan, segera kami mengundang tiga koperasi WPR untuk membahas lebih jauh terkait dokumen lingkungan," ujarnya.

Ia mengatakan hasil kunjungan itu selanjutnya dilaporkan kepada DLH Sulteng lewat berita acara sebagai bagian dari pengawasan lingkungan.

Satgas PHL juga memeriksa dokumen lingkungan lain koperasi WPR, termasuk pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH).

"Mitra koperasi di wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tidak bisa berdampingan dengan perusahaan. Kemitraan hanya boleh kerja sama dengan tenaga ahli independen, karyawan koperasi maupun pengurus koperasi WPR," tutur Idrus yang juga Kepala Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Parimo.

Ia menambahkan tiga lokasi yang telah memiliki WPR, yakni blok III di kelola Koperasi Kayuboko Rakyat Sejahtera, blok I dikelola Koperasi Sinar Emas Kayuboko dan blok VI dikelola Koperasi Cahaya Sukses Kayuboko.




Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026