Lagi, polisi Tolitoli tangkap pelaku kasus narkoba

id tolitoli,polres,iqbal

Lagi, polisi Tolitoli tangkap pelaku kasus narkoba

Dua tersangka shabu digiring ke Mapolsek Dondo Rabu (3/1) untuk menjalani proses hukum

Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Baru tiga hari memasuki Tahun 2018, Jajaran Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, kembali meringkus dua orang lelaki yang diduga terlibat perdagangan narkoba. 

Penangkapan itu terjadi di Dusun Siginti, Desa Malala, Kecamatan Dondo, yang melibatkan 11 personel narkoba Polres Tolotli dibantu aparat Polsek Dondo. 

Kedua tersangka adalah Asri (36 tahun) seorang petani warga Desa Buga, Kecamatan Ogodeide dan Husni Beanis, seorang tukang batu warga Desa Malala, Kecamatan Dondo. 

Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu 4,76 gram yang terbungkus dalam tiga sachet berbeda, serta alat hisap sabu, sebuah timbangan digital, uang Rp6.350.000, tiga buah ponsel, tujuh buah korek api gas. 

Selain Asri dan Husni, polisi juga mengamankan dua lelaki lain yang berada di rumah Asri saat penggeledahan yakni Saipul (23 tahun) dan Usman (32 tahun). 

Baca juga: Polres Tolitoli sita 5,10 kg sabu, terbesar di Indonesia Timur selama 2017

Kapolres Tolitoli AKBP Muh. Iqbal Alqudusy yang dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan kejadian itu dan mengatakan pihakya masih sedang mendalami kasus tersebut. 

Iqbal menyebutkan, selama 2017 , pihaknya menangani  39 kasus narkoba dengan 61 orang tersangka dan barang bukti berupa 5.947 gram shab dan 9.700 pil THD. 

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 26 kasus berhasil diselesaikan penyidikannya dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penuntutan di pengadilan.