Logo Header Antaranews Sulteng

Komisi VII akan rapat dengan TVRI, RRI, ANTARA, bahas evaluasi kinerja

Selasa, 9 Juni 2026 09:02 WIB
Image Print
Arsip foto - Direktur Utama LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar (kanan), Direktur Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Yonas Markus Tuhuleruw (tengah), dan anggota Dewan Pengawas TVRI Agnes Irwanti (kiri) berbincang saat menghadiri kunjungan kerja reses Komisi VII DPR di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, Denpasar, Bali, Senin (4/5/2026). Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja untuk mengawasi dan memantau secara langsung pengembangan kawasan ekonomi khusus seluas 498 hektar itu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/kye (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Jakarta (ANTARA) - Komisi VII DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, untuk membahas evaluasi kinerja 2026, pada Selasa ini di kompleks parlemen, Jakarta.

Dalam rapat itu, Komisi VII DPR RI mengundang para direktur utama yang memimpin lembaga-lembaga itu beserta jajarannya. Berdasarkan agenda, rapat itu dijadwalkan digelar pada pukul 13.00 WIB.

Selain membahas evaluasi kinerja masing-masing lembaga, Komisi VII DPR RI juga akan meminta penjelasan terkait serapan anggaran selama Semester I Tahun 2026.

Komisi VII DPR RI juga pada rapat tersebut memberi kesempatan untuk pembahasan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan kinerja lembaga-lembaga itu.

Selain rapat tersebut, pada Selasa, DPR RI juga dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna DPR RI pada pukul 10.00 WIB yang memiliki dua agenda. Agenda pertama yakni pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kemudian agenda kedua yakni tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPΒΝ ΤΑ 2027.




Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026