Penumpang Pelni Tolitoli ditangkap bawa sabu 500 gram

id sabu,tolitoli,palisi

Penumpang Pelni Tolitoli ditangkap bawa sabu 500 gram

Arsip: Polisi menggeledah ZA, penumpang KM.Lambelu yang baru turun di Pelabuhan Dede Tolitoli, Minggu (1/10), dan ditemukan membawa sabu seberat 46,23 gram. (Antarasulteng.com/Polres Tolitoli)

Kapolres: kami slelau mewaspadai kapal yang masuk dari Tarakan
Palu, (Antaranews Sulteng) - Dua orang penumpang kapal Pelni dari Tarakan, Kalimantan Utara, yang baru turun di Pelabuhan Dede, Tolitoli, Sulawesi Tengah, Kamis dini hari, ditangkap polisi karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 500 gram.

Kedua tersangka itu adalah Sukma alias Cuma warga Desa Kombo, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli dan Idris, seorang nelayan Tolitoli yang tinggal di Kota Tarakan.

Kapolres Tolitoli AKBP Moh Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli, Kamis, membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa kedua tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres setempat untuk kepentingan penyidikan.

Ia menjelaskan bahwa pada Kamis dini hari itu, pihaknya melakukan pengamanan arus mudik di Pelabuhan Dede saat KM Bukit Siguntang milik PT.Pelni sandar di dermaga dengan menurunkan 530 orang dan menaikkan 159 orang penumpang baru.

Kapolres yang didampingi Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, Kapolsek Pelabuhan Dede dan sejumlah personel polres dan polsek melakukan penggeledahan terhadap barang-barang bawaan penumpang yang dicurigai.

Ternyata, dari barang bawaan kedua tersangka Cuma dan Idris, ditemukan satu paket besar sabu seberat 500 gram.

Kedua penumpang langsung digiring ke Mapolres dan dari keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa dua telepon seluler serta dua tas warna hitam-emas merek advan.

Kapolres mengaku selalu mewaspadai bila ada kapal dari Tarakan yang akan sandar ke berbagai tempat di Tolitoli karena rawan terjadi pemasokan secara ilegal barang-barang terlarang seperti narkoba.

Kapolres Tolitoli AKBP Iqbal Alqudusy (kebeja kotak-kotak) menyaksikan anakbuahnya menggeledah barang bawaan penumpang KM Bukit SIguntang yang sandar di Pelabuhan Dede, Kamis dinihari (4/1) (ist)


Sehari sebelumnya, pihaknya juga meringkus seorang bandar narkoba di Kecamatan Dampal Selatan berikut tiga orang kaki tangannya karena kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis shabu ke desa-desa.

Iqbal menyebutkan selama 2017, pihaknya menangani 39 kasus narkoba dengan 61 orang tersangka dan barang bukti berupa 5,947 kg sabu dan 9.700 pil THD. Dari jumlah kasus itu, yang berhasil diselesaikan penyidikannya 26 kasus.

Kasus narkoba terbesar yang ditangani Polres Tolitoli adalah penangkapan seorang penumpang dan seorang ABK kapal yang baru tiba dari Tarakan di Pelabuhan Dede Tolitoli dengan membawa 5,1 kg sabu pada 16 Juni 2017.  

Baca Juga: