Timpora sudah terbentuk di semua daerah sulteng

id timpora

Timpora sudah terbentuk di semua daerah sulteng

Arsip: Sekretariat Timpora (equator.co.id)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kepala Imigrasi Palu, Suparman mengatakan semua kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Tengah sudah terbentuk yang namanya Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing).

"Tahun 2016 Timpora hanya ada di tingkat provinsi. Tapi 2017, semua kabupaten/kota di Sulteng telah terbentuk Timpora," katanya di Palu, Kamis.

Suparman mengatakan adanya Timpora di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sulteng tentu diharapkan akan semakin meningkat dan lebih efektif pengawasan orang asing di daerah ini.

Sebelumnya, pengawasan orang asing menjadi tanggung jawab sepenuhnya jajaran Divisi Imigrasi Kanwil Kemenhumham dan Kantor Imigrasi Palu.

Sementara di satu sisi, kata dia, petugas imigrasi sangat terbatas dengan luas wilayah banyaknya kabupaten/kota di Sulteng yang harus diawasi.

Karena itu, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di setiap kabupaten/kota, maka dibentuklah Timpora sehingga lebih memudahkan pengawasan dan penindakan pelanggaraan keimigrasian di setiap daerah di Tanah Air.

Selama 2017, kata Suparman, Timpora sudah berhasil mengamankan beberapa orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian dan setelah menjalani pemeriksaan dan terbukti langsung dilakukan pendeportasian.

Berdasarkan data yang ada di Kantor Imigrasi Palu, selama Januari sampai Desember 2017, tercatat sebanyak 20 orang warga negara asing (WNA) terpaksa "diusir" keluar karena melanggar UU Keimigrasian RI.

Kebanyakan WNA yang melanggar UU Keimigrasian RI adalah warga Tiongkok debngan pelanggaran penyalagunaan izin tinggal dan visa.

Pada 2018 ini, jajaran Imigrasi Palu dan Timpora akan meningkatkan pengawasan terhadap masuk-keluarnya orang asing di wilayah ini.

"Kami akan lebih gencar lagi melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di daerah ini," kata Suparman.