
Pusat Studi-Kepolisian Untad Palu gelar FGD terkait narkoba di Sulteng

Palu (ANTARA) -
Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait upaya kolaboratif dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan strategi yang efektif untuk menekan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” kata Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Untad Kombes Pol Sirajuddin Ramly di Palu, Kamis.
Dia menjelaskan permasalahan narkoba tidak dapat ditangani hanya oleh aparat penegak hukum, tetapi dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media massa, dan komunitas masyarakat untuk menciptakan gerakan bersama dalam pencegahan maupun pemberantasan narkoba.
“FGD ini bertujuan membangun pemahaman, komitmen, dan sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi kolaboratif untuk mengatasi peredaran narkoba di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
FGD yang mengusung tema "Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah" ini dilaksanakan di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Palu.
Sirajudin yang juga Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Sulteng mengatakan forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan pemahaman bersama mengenai kondisi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah.
Selain itu, kegiatan juga ditujukan untuk memperkuat komitmen para pemangku kepentingan, dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil FGD tersebut, para peserta menyepakati sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya adalah memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader-kader anti narkoba dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan.
Rekomendasi lainnya adalah penyediaan layanan hotline pengaduan selama 24 jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran narkoba.
Forum ini juga mendorong pembentukan mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang dapat diakses oleh masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Di bidang pendidikan, peserta FGD merekomendasikan agar materi mengenai bahaya narkoba diintegrasikan ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) atau mata kuliah khusus di perguruan tinggi.
Menurut dia, langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, pihak kampus juga didorong untuk menerapkan kebijakan kawasan bebas narkoba melalui penerbitan regulasi oleh rektor, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, serta pelaksanaan tes urine secara acak sebagai langkah preventif.
Melalui rekomendasi yang dihasilkan, FGD ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi kepemudaan, tokoh agama, media, dan masyarakat dalam membangun gerakan kolektif melawan narkoba di Sulawesi Tengah.
Pewarta : Fauzi
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
