IAIN Palu proses penggunaan nama Datokarama

id iain

IAIN Palu proses penggunaan nama Datokarama

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah (Muhammad Hajiji)

Palu, (Antaranews Sulteng) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah memproses permohonan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota setempat terkait dengan penggunaan nama Datokarama untuk perguruan tinggi tersebut.

DPRD Kota Palu mengusulkan kepada Rektor IAIN Palu agar perguruan tinggi Islam negeri tersebut menggunakan nama "IAIN Datokarama Palu", sebagai identitas yang mengangkat kearifan lokal daerah dan ketokohan figur tersebut.

"Beberapa hari kemarin saya menerima dan dokumen dari DPRD Kota Palu mengenai penggunaan nama `Datokarama` pada IAIN Palu," ungkap Rektor IAIN Palu Prof Saggaf S Pettalongi MPd di Palu, Kamis (4/1).

Saggaf Pettalongi mengaku bahwa hampir semua elite politik di DPRD menandatangani permohonan yang ditujukan ke IAIN Palu.

Datokarama merupakan salah satu tokoh yang diketahui oleh masyarakat Sulawesi Tengah sebagai pembawa agama Islam ke daerah itu.

Oleh karena itu, ia menilai dapat menggunakan nama tokoh tersebut untuk nama perguruan tinggi yang dipimpinnya itu.

Untuk menggunakan nama tokoh tersebut, kata Saggaf, IAIN Palu harus memiliki alasan yang rasional dan ilmiah. Oleh karena itu, dibutuhkan kajian yang mendalam, terarah, dan sistematis, terkait dengan sosok Datokarama.

"Saya pikir bisa kita gunakan nama tersebut, namun harus dibuktikan dengan pembuktian yang ilmiah. Artinya sosok Datokarama harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya.

Pakar managemen pendidikan itu, menguraikan jika dokumen penelitian terkait dengan sosok Datokarama telah selesai dan memenuhi unsur ilmiah maka IAIN akan menjawab permohonan DPRD Palu.

Bahkan, lanjut dia, IAIN akan mengusulkan ke pemerintah pusat untuk penambahan nama Datokarama pada perguruan tinggi Islam negeri itu.

Perguruan tinggi tersebut, sejak belum beralih status menjadi IAIN, bernama STAIN Datokarama Palu.

Ketika beralih status, nama Datokarama tidak digunakan dengan pertimbangan ketentuan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Presiden hanya menyebut STAIN Palu. Atas dasar itu, nama Datokarama tidak tertera pada Keputusan Presiden peralihan status STAIN Palu menjadi IAIN Palu.