
MTQ Sulteng: Penilaian lomba MKTIQ sudah sesuai prosedur

Sigi (ANTARA) - Panitia Pelaksana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXI tingkat Provinsi Sulawesi Tengah memastikan seluruh penilaian lomba pada cabang Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Alquran (MKTIQ) sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Jadi untuk seluruh proses penilaian lomba ini berjalan sesuai dengan buku pedoman MTQ Nasional," kata Pengawas Dewan Hakim cabang MKTIQ MTQ ke XXXI Sulteng Juraid di Sigi, Sabtu.
Ia mengemukakan menerima seluruh bentuk masukan apabila pada pelaksanaan lomba tersebut terjadi kecurangan maupun adanya kelalaian dewan hakim selama bertugas.
"Jika ada persoalan maka bisa segera disampaikan melalui mekanisme pelaporan resmi yang ditempuh agar dapat diverifikasi secara objektif," ucapnya.
Menurut dia, salah satu tugas pengawas dewan hakim untuk memastikan proses penilaian berjalan sesuai aturan.
"Apabila ditemukan hal yang tidak sesuai dengan pedoman, pengawas akan memberikan teguran dan meminta penyesuaian serta dewan hakim memulai penilaian sesuai buku pedoman MTQ Nasional," sebutnya.
Ia pun menyoroti salah satu tudingan peserta dari kafilah Tolitoli terkait adanya kecurangan dan pembiaran oleh dewan hakim cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran.
Tudingan tersebut dimuat dalam media sosial peserta MTQ dari Kafilah Tolitoli.
"Tentunya sebagai pengawas dewan hakim cabang KTIQ, saya menganggap pernyataan peserta tersebut keliru karena disampaikan di media sosial. Seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang ada dengan disertai bukti," kata dia.
Juraid menyebutkan pihaknya bersama seluruh dewan hakim KTIQ, Kakanwil Kemenag Sulteng, LPTQ, Ketua kafilah dan official Kabupaten Tolitoli sudah melakukan evaluasi terkait tudingan tersebut.
"Saat akan dilakukan proses klarifikasi kepada yang bersangkutan, peserta yang menyampaikan tudingan adanya kecurangan itu tidak berada di lokasi MTQ ke XXXI di Kabupaten Sigi," ujarnya.
Ia menjelaskan peserta MKTIQ yang masuk babak final seluruhnya diambil sumpah dengan Alquran yang menyatakan bahwa semua karya ilmiah Alquran adalah hasil karyanya sendiri.
"Harapannya ke depan polemik ini tidak mengganggu pelaksanaan MTQ ke XXXI dan seluruh peserta tetap menjunjung tinggi nilai sportivitas, integritas akademik, serta semangat Alquran dalam setiap cabang perlombaan," pungkasnya.
Diketahui peserta yang melakukan tudingan terjadinya dugaan kecurangan tidak dapat menyerahkan bukti pendukung kepada dewan hakim.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
