
Donggala investigasi rujukan diduga tak sesuai prosedur

Donggala (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) membentuk tim investigasi untuk mempercepat penanganan kasus kematian bocah berusia 10 tahun berasal dari Kecamatan Dampelas yang diduga akibat proses rujukan dari puskesmas setempat tidak sesuai prosedur.
"Kami sudah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Sabang seperti kesiapan ambulans, petugas kesehatan, dan mekanisme rujukan pasien ke rumah sakit," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala Aprina Lingkeh di Banawa, Sabtu.
Ia menjelaskan investigasi itu meliputi pemeriksaan rekam medis pasien, penanganan di instalasi gawat darurat, proses rujukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), respons petugas, hingga kesiapan ambulans di Puskesmas Sabang.
"Tentunya penting dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap proses pelayanan dan rujukan yang berlangsung saat itu di Puskesmas Sabang sehingga ke depan bisa menjadi perhatian bersama," ucapnya.
Ia mengemukakan tim investigasi itu melibatkan bidang pelayanan kesehatan dan seksi pelayanan primer guna mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) rujukan, waktu tunggu persetujuan Sisrute, kesiapan sopir dan tenaga kesehatan pendamping serta kondisi ambulans.
"Hasil evaluasi sementara bahwa pasien tersebut sudah ditangani sesuai prosedur tapi terdapat kendala dalam persiapan rujukan, termasuk sopir yang tertidur setelah bertugas malam dan adanya miskomunikasi dengan keluarga pasien," katanya.
Dia menjelaskan sistem rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit harus melalui Sisrute yang menghubungkan puskesmas dengan rumah sakit tujuan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur, dokter spesialis, dan kesiapan pelayanan.
"Kami sudah memberikan teguran kepada petugas yang bertugas saat itu termasuk memperbaiki sistem siaga ambulans, berkoordinasi untuk mempercepat proses rujukan. Ke depan SOP rujukan akan direvisi termasuk layanan akan diintegrasikan dengan call center 119," kata dia.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
