Logo Header Antaranews Sulteng

Serapan anggaran BSN hingga Mei 2026 capai 47,31 persen

Senin, 15 Juni 2026 15:47 WIB
Image Print
Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono (kedua kiri) saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR-RI di Jakarta, Senin (15/6/2026). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono mengatakan, hingga bulan Mei 2026 serapan anggaran BSN mencapai Rp80 miliar atau 47,31 persen dari pagu Rp169 miliar setelah diblokir.

"Sampai dengan bulan Mei 2026 serapan anggarannya adalah 47,31 persen dari pagu setelah diblokir," kata Donny di Jakarta, Senin, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR-RI.

Menurut dia, pagu anggaran BSN pada 2026 sebesar Rp186 miliar lebih dan setelah dilakukan blokir menjadi Rp169 miliar. Anggaran tersebut telah digunakan untuk berbagai kegiatan di BSN.

Donny mengatakan bahwa di antara program yang telah dijalankan hingga Mei 2026 yaitu penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebanyak 46 SNI dari target 300 SNI.

Selain itu, kata Donny, BSN juga telah mengkaji ulang sebanyak 89 SNI dari target 320 SNI, begitu juga dengan penyusunan tujuh kajian standar standar 2027 untuk mendukung hilirisasi, ketahanan energi, swasembada pangan, energi hijau dan energi biru.

"Sampai dengan akhir Mei 2026 terdapat 9.940 SNI aktif dari berbagai bidang," ujarnya.

Denny menambahkan bahwa BSN juga sudah memberikan pelayanan kepada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Bina UMK untuk mengikuti sertifikasi SNI.

Ia menjelaskan bahwa data terakhir menunjukkan, pelaku UMKM yang telah tersertifikasi SNI mencapai 1.080.812 pelaku dari jumlah total mencapai 64 juta.

"Kami juga telah memberikan fasilitasi ekspor untuk 6 produk UMK binaan hingga akhir Mei," katanya.

Pada rapat dengar pendapat tersebut, sejumlah Anggota DPR RI meminta kepada BSN untuk memperhatikan sertifikasi kepada pelaku UMKM.

Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo meminta kepada BSN untuk menjaga produk UMKM, agar dapat diterima di pasaran.

Ia mengatakan bahwa banyak pelaku UMKM yang harus berurusan dengan penegak hukum serta tidak mendapatkan sertifikasi, seperti penemuan benih padi di Aceh, pembuatan tv bekas dan lainnya.

"BSN ini gerbang penjaga. Untuk itu kami minta BSN turun memperhatikan pelaku UMKM," katanya.




Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026