Logo Header Antaranews Sulteng

Buol libatkan Kemenkop untuk berdayakan koperasi daerah

Senin, 15 Juni 2026 22:06 WIB
Image Print
Bupati Buol Risharyudi (kiri) saat bertemu dengan Wakil Menteri Koperasi RI Farida Faricha (kanan). ANTARA/HO-Diskominfo Buol

Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng) melibatkan Kementerian Koperasi untuk bekerja sama dalam berbagai program pengembangan dan pemberdayaan koperasi di daerah tersebut.

"Jadi pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas serta daya saing koperasi di daerah," kata Bupati Buol Risharyudi Triwibowo di Leok II, Senin.

Ia mengemukakan ke depan melalui kerja sama tersebut dapat memberikan dukungan kepada setiap koperasi sehingga bisa berkembang optimal serta memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

"Harapannya koperasi-koperasi di Kabupaten Buol dapat menjadi prioritas dalam berbagai program pendampingan, pengembangan usaha, serta akses permodalan yang difasilitasi oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia," kata Risharyudi.

Ia menuturkan seluruh dukungan pemerintah pusat akan berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas koperasi termasuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di Kabupaten Buol.

"Tentunya melalui program-program pengembangan yang terintegrasi, koperasi di Buol bisa berkembang lebih cepat, memperluas peluang usaha, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan," ujar Risharyudi.

Menurut dia, penguatan sektor koperasi menjadi salah satu pilar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

"Ke depan koperasi ini dapat semakin berkontribusi dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah," kata dia.

Berdasarkan data BPS Kabupaten Buol, jumlah koperasi di daerah tersebut mencapai 185 unit terdiri dari 120 berstatus aktif.

Sementara itu jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Buol sebanyak 115 kopdes.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026