Logo Header Antaranews Sulteng

KPK duga ada distribusi uang kepada pihak tertentu pada kasus PPT ET

Kamis, 18 Juni 2026 09:57 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pendistribusian sejumlah uang kepada pihak tertentu pada kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).

“Ada dugaan dibungkus melalui distribusi bonus-bonus kepada oknum-oknum tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK masih mendalami investasi yang dilakukan PPT ET, termasuk penyembunyian uang hasil dugaan korupsi melalui distribusi bonus-bonus tersebut.

“Ini masih terus didalami kepada pihak-pihak perusahaan yang mendapatkan investasi dari PPT ET,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan penyidikan perkara tersebut terus berprogres atau berjalan positif karena para saksi yang dipanggil KPK memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Pada saatnya nanti, pasti penyidik akan melakukan penahanan kepada para tersangka,” ujarnya.

KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus tersebut pada 30 Juli 2025. Perkara itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET pada periode 2015-2022.

Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta.

Lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka dalam perkara itu, namun identitas para tersangka belum diumumkan kepada publik.

Sementara itu, KPK menyebut kasus tersebut turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) pada periode 2011-2021.

Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham di perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.

Sisa kepemilikan saham PPT ET dimiliki oleh 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering.




Pewarta :
Editor: Andriy Karantiti
COPYRIGHT © ANTARA 2026