Ahok gugat cerai Veronica Tan

id ahok

Ahok gugat cerai Veronica Tan

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (ANTARA /Sigid Kurniawan)

Jakarta (Antaranews Sulteng) - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Agatha Syukur, membenarkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.

Josefina, yang menyatakan telah mendapat kuasa langsung dari Ahok pada Kamis (4/1), mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin sekitar pukul 11.00 WIB untuk melengkapi berkas.

Dia sudah mengajukan gugatan cerai Ahok bersama pengacara lainnya, Fifi Lety, Jumat (5/1), dan menyatakan bahwa foto surat gugatan cerai Ahok yang viral di media sosial bukan surat yang asli.

"Kalau gugat cerai emang bener, tapi surat itu, yang beredar, tidak benar. Sekarang saya sedang mengurus berkas-berkasnya," kata Josefina.

"Kalau surat yang asli itu kan ada kop surat dan ada tanggal dari pengadilan di ujung kanannya dari pengadilan. Saya enggak tahu itu sampai beredar," tambah dia.

Saat ditanya mengenai alasan gugatan cerai tersebut, Josefina mengatakan, "Secara kode etik tidak boleh, ini masalah privat sekali."

Josefina juga mengatakan bahwa tidak ada pesan khusus dari Ahok sebelum pengajuan gugatan cerai tersebut.

"Dia sudah tahu surat gugatan, dia sudah baca juga, tapi enggak ada pesan-pesan khusus," ujar dia.

"Mereka berdua yang tahu ada masalah apa. Saya pikir Pak Ahok sebelum mengajukan ini bukan orang yang tidak taat. Dia taat agama, dia pasti tahu alasan apa," tambah dia.

Pewarta: Arindra Meodia