Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov-Sulteng tegaskan komitmen transparansi keuangan daerah

Selasa, 23 Juni 2026 23:28 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu, Sulteng (ANTARA) -

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk menjalankan transparansi dalam pengelolaan keuangan di daerahnya.

"Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan selama 13 kali berturut-turut, menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah terus berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku," kata Wakil Gubernur Sulteng Reny A Lamadjido di Palu, Sulteng, Rabu.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penegasan itu disampaikan Reny saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

Menurut dia, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat, atas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran.

Menurut Reny, secara umum pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berjalan dengan baik. Berbagai program prioritas daerah dapat dilaksanakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan perekonomian daerah.

Selain itu, kondisi keuangan daerah tetap terjaga dengan baik, yang tercermin dari capaian kinerja keuangan dan kemampuan pemerintah daerah, dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan.

Wakil Gubernur berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berlangsung lancar dan konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.

"Pemprov Sulteng berharap dukungan dan kerja sama DPRD, agar Raperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan," katanya.

Wagub menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak boleh membuat seluruh jajaran berpuas diri.

Sebaliknya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026