Polres Palu tembak pelaku pembobol ATM

id tembak

Polres Palu tembak pelaku pembobol ATM

a (antara)

Mereka merupakan target kita, namun saat kejadian melakukan perlawan kepada petugas...
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Kepolisian Resor (Polres) Palu, Kamis dini hari, menembak tiga tersangka pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) di Bank Danamon cabang Palu.

"Mereka merupakan target kita, namun saat kejadian melakukan perlawan kepada petugas," kata Kapolres Palu AKBP Mujianto kepada sejumlah wartawan di Mapolres Palu, Kamis siang.

Kapolres mengungkapkan tiga pelaku berhasil ditangkap yakni masing-masing berinisial AK (34), AM (37), dan EN (38).

"Satu pelaku lainnya berinisial UR saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres.

Mujianto menjelaskan kronologis kejadian, berawal pada Kamis (11/1) sekira pukul 02.00 Wita, sejumlah anggota Opsnal Polres Palu berpatroli di seputaran Kota Palu.

Kemudian, sekitar pukul 02.45 wita, anggota opsnal melintas di Jalan Sultan Hasanuddin dan berniat untuk melakukan penarikan uang di ATM Bank Danamon. Namun pada saat opsnal memarkir kendaraan tepat di jalan masuk bank, tiba-tiba satu unit mobil pelaku melaju keluar dari bank dan langsung menabrak mobil opsnal.

Melihat salah satu pelaku langsung melarikan diri, tim opsnal langsung melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan, sampai tabung gas yang berada di mobil pelaku terjatuh.

Anggota opsnal langsung melakukan pengejaran hingga ke arah pantai Talise, sambil melepaskan tembakan ke arah ban mobil pelaku.

Akibatnya mobil pelaku menabrak trotoar di Jalan Komodo. Kemudian tiga orang pelaku keluar dari mobil, sambil membawa parang dan senjata menyerupai senjata api, sehingga opsnal langsung melepaskan tembakan untuk melumpuhkan mereka.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, ketiga pelaku dan barang buktinya segera dibawa ke Mapolres Palu untuk diinterogasi lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yaitu sebilah parang, satu tabung oksigen berikut kabel dan alat las, satu tabung gas berukuran 3 kg, sebilah badik, sebuah senjata menyerupai senjata api laras panjang, tali pengikat warna hitam, dan satu unit mobil Avanza warna abu-abu.

"Berdasarkan pengakuan awal, mereka baru melakukan sekali," kata Kapolres.

Namun bagi Kapolres, dengan melihat barang bukti yang diamankan, pembobolan itu telah direncanakan, dimana Satpam bank, diancam dengan senjata, walaupun hanya senjata mainan.

"Kalau kita lihat barang buktinya, mereka sudah merencanakan dengan matang dan cukup profesional, karena mereka sudah menggambar titik dan lokasinya," ungkap Kapolres.

Kasus itu masih dalam pengembangan aparat Polres Palu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Palu serta dijerat dengan pasal 363 dan pasal 365 KUHP.