Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov-Sulteng komitmen wujudkan tata kelola pemerintahan bersih

Jumat, 3 Juli 2026 09:00 WIB
Image Print
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid saat menghadiri diskusi publik bertajuk “Perspektif Hukum: Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah” di Palu, Kamis (2/7/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, khususnya dalam proyek-proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Saya hadir di sini karena kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Sulawesi Tengah lebih baik. Pemerintah tidak boleh anti kritik. Kita harus membuka ruang dialog, menerima masukan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat,” kata Gubernur Sulteng Anwar Hafid.

Dalam diskusi publik bertajuk “Perspektif Hukum: Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah” di Palu, Kamis, Anwar Hafid menegaskan sejak awal kepemimpinannya, reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas utama agar seluruh program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Diskusi publik tersebut menjadi forum yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, akademisi, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sipil untuk membahas potensi penyimpangan proyek daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan pembangunan yang akuntabel.

Menurut dia, dalam sistem pemerintahan modern, kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa kontrol. Ia menjelaskan bahwa konsep Trias Politica yang terdiri dari eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya peran lembaga pengawasan seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta inspektorat daerah dalam mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan APBD.

“Modus penyimpangan proyek APBD sangat mungkin terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, saya selalu membuka ruang pengawasan, baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat sebagai kontrol eksternal,” ujarnya.

Gubernur mengakui tantangan pemerintahan saat ini semakin kompleks, termasuk efisiensi anggaran dan penyesuaian struktur organisasi yang menuntut birokrasi lebih profesional dan adaptif.

Ia menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang sehat dengan mengedepankan profesionalisme serta menghindari praktik politik yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

“Fokus saya adalah memperbaiki tata kelola APBD agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan pembangunan tidak hanya menjadi tugas inspektorat, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sistem pengawalan.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan bukan hanya tugas inspektorat, tetapi juga melibatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai pendamping. Kalau ada persoalan di lapangan mari kita benahi bersama, dan jika ada pelanggaran hukum maka penegakan hukum harus berjalan,” katanya.

Selain itu, dalam upaya memperkuat pengawasan, ia memperkenalkan program Berani Samporoa sebagai kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan pemerintah daerah.

Melalui program tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, laporan, maupun kritik melalui WhatsApp 08116662222 bertemu langsung dengan gubernur dalam kegiatan rutin salat subuh berjamaah di Masjid Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026