Logo Header Antaranews Sulteng

Sigi-percepat SK huntara tahap II bagi warga terdampak gempa

Selasa, 7 Juli 2026 20:04 WIB
Image Print
Salah satu rumah warga di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) yang rusak akibat gempa bumi beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Pemprov Sulteng

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) mempercepat seluruh persyaratan administrasi sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) pembangunan hunian sementara (huntara) tahap II bagi warga terdampak gempa di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.

"Hari ini draf surat keputusan untuk rumah rusak berat dan rumah ibadah yang rusak berat sudah siap, tetapi berdasarkan ketentuan maka harus dilakukan uji publik kembali kepada masyarakat," kata Wakil Bupati (Wabup) Sigi Samuel Yansen Pongi di Dolo, Selasa.

Ia mengemukakan sudah memerintahkan Camat Nokilalaki dan Palolo melakukan uji publik dengan melibatkan masing-masing kepala desa di daerah tersebut.

"Apabila tidak ada lagi sanggahan dari hasil uji publik ini, maka dilanjutkan dengan review inspektorat mulai Rabu (8/7) besok," ucapnya.

Ia menuturkan nantinya pemerintah daerah dengan unsur Forkopimda, seperti TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, akan mengajukan SK tahap II itu kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna pembangunan huntara dan rumah ibadah sementara di daerah tersebut.

"Harapannya proses pengajuan SK tahap II untuk pembangunan huntara ini lancar, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Wabup Samuel Yansen Pongi.

Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi bahwa total rumah rusak mencapai 4.011 unit dengan rumah rusak berat mencapai 266 unit.

Diketahui BNPB sudah mulai melakukan pembangunan sebanyak 50 huntara tahap pertama untuk korban gempa bumi di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026