Logo Header Antaranews Sulteng

Pemprov-Sulteng minta rumah sakit tingkatkan mutu pelayanan kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 16:57 WIB
Image Print
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina menghadiri workshop dan pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta kesiapan rumah sakit dalam menghadapi transformasi INA-CBG ke I-DRG. ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta rumah sakit di daerah ini memperkuat tata kelola serta meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina dalam keterangannya di Palu, Kamis, mengatakan penting untuk memperkuat tata kelola kesehatan dalam menghadapi transformasi sistem pembayaran Indonesia Case Base Groups (INA-CBG) menuju Indonesian Diagnosis Related Groups (I-DRG).

Ia mengatakan transformasi tersebut tidak hanya dimaknai sebagai perubahan administrasi dan mekanisme pembiayaan, tetapi juga harus menjadi momentum memperbaiki mutu pelayanan kesehatan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Rumah sakit dituntut semakin profesional dalam tata kelola klinis, pengelolaan keuangan, digitalisasi rekam medis, penguatan coding diagnosis, peningkatan mutu pelayanan, serta penguatan keselamatan pasien,” katanya.

Ia menyampaikan hal tersebut pada workshop dan pelatihan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta kesiapan rumah sakit dalam menghadapi transformasi INA-CBG ke I-DRG.

Menurut dia, transformasi rumah sakit tidak cukup diwujudkan melalui penyesuaian regulasi, tetapi juga harus diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, hingga budaya pelayanan yang menempatkan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.

Ia mengatakan keberhasilan transformasi kesehatan pada akhirnya tidak hanya diukur dari perubahan sistem, tetapi juga dari meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diterima.

Novalina juga menyampaikan bahwa rumah sakit umum daerah yang telah menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD bukan hanya menjadi instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, ia menginstruksikan pengelola rumah sakit pemerintah agar memahami dan melaksanakan secara utuh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

Ia juga mengajak para direktur dan pengelola rumah sakit menjadikan workshop tersebut sebagai momentum memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, seluruh rumah sakit di Sulawesi Tengah diharapkan mampu menghadapi era baru transformasi kesehatan nasional yang selaras dengan Berani Sehat. Jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada workshop ini, peserta mendapatkan penguatan kapasitas dari sejumlah narasumber nasional dengan materi meliputi isu strategis BLUD dan solusi pengelolaannya, transformasi INA-CBG ke I-DRG, serta penyelesaian klaim tertunda (claim pending).

Selain itu, teknik pengodean diagnosis dan prosedur INA-CBG maupun I-DRG, serta penguatan peran verifikator internal rumah sakit dalam pencegahan kecurangan (fraud), analisis data klaim, dan simulasi kasus.



Pewarta :
Editor: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026