
Pemkab-Sigi reviu 243 rumah rusak berat pascagempa bumi

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah menyebutkan hingga saat ini sebanyak 243 rumah rusak berat akibat gempa bumi di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo direviu oleh Inspektorat setempat.
"Jadi hari ini tim Inspektorat masih rapat untuk menentukan klasifikasi rumah rusak berat di Nokilalaki dan Palolo dengan batas waktu hingga besok," kata Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi saat ditemui awak media di Bora, Sigi, Kamis.
Ia mengemukakan proses reviu tersebut untuk memperkuat dan memastikan bahwa hasil kerja tim asesmen di lapangan benar adanya.
"Hasil final berdasarkan reviu Inspektorat rumah rusak berat akan segera diumumkan dan dibuatkan rancangan SK tahap kedua pembangunan huntara untuk masyarakat terdampak," ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar menerima seluruh hasil asesmen dan reviu Inspektorat terkait klasifikasi rumah rusak berat akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi.
"Kepada masyarakat bahwa apa pun itu harus diterima karena semua ada dampak hukum kalau kita memaksakan kehendak, misal rumahnya rusak ringan agar dimasukkan ke rusak berat maka itu tidak bisa dan berdampak hukum di masa mendatang," sebutnya.
Menurut dia, tim asesmen mengklasifikasi rumah rusak berat di Nokilalaki dan Palolo berdasarkan ketentuan yang sudah diatur.
"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa tim asesmen merupakan orang independen yang memang memiliki kualifikasi untuk menentukan klasifikasi kerusakan tersebut," kata dia.
Berdasarkan data Satgas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi Sigi, total rumah rusak mencapai 4.011 unit.
Selanjutnya BNPB sudah melakukan pembangunan sebanyak 50 huntara tahap pertama untuk korban gempa bumi di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.
Pewarta : Moh Salam
Editor:
Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
