Februari kpu tetapkan pasangan calon bupati-wabup parimo

id KPU

Februari kpu tetapkan pasangan calon bupati-wabup parimo

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Amelia Idris (Ist)

Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan maka rencana penetapan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018,
Parigi Moutong,  (Antaranews Sulteng) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menjadwalkan akan menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati pilkada serentak 2018 di kabupaten itu pada Februari mendatang.

"Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan maka rencana penetapan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018," kata Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris yang dihubungi di Parigi, Selasa.

Menurut Amelia, terdapat empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang telah memdaftar di KPU Parigi Moutong.

Keempat pasangan tersebut ialah petama petahana bupati dan wakil bupati setempat yakni Samsurizal Tombolotutu-Badrun Nggai. Pasangan ini diusung oleh enam partai politik yakni Partai Gerindra, PAN, PBB, PKS, PDIP dan PPP.

Kedua adalah pasangan Anwar H Moh.Saing - Asrudin dari pasangan perseorangan. Ketiga, Erwin Burase-Rahmawati M Nur yang diusung oleh Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Keempat yaitu pasangan H Amrullah Almahdali dan Hj Yufni Bungkundapu yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Sebelumnya beberapa pasangan calon bupati-wakil bupati belum memasukkan beberapa persyaratan administrasi dalam syarat pencalonan dan syarat calon. Syarat tersebut antara lain surat tanda terima LHKPN dari KPK, surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan niaga atau pengadilan tinggi yang wilayah hukumnyq meliputi tempat tinggal calon.

Kemudian, tanda terima penyampaian surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi atas nama bakal calon untuk masa lima tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak.

"Tanggal 18-20 Januari akan dilakukan perbaikan dokumen pendaftaran dari pasangan calon," ujarnya.

Saat ini, katanya, KPU masih melakukan penelitian terhadap dokumen pendaftaran dari masing-masing pasangan calon. KPU akan mengumumkan hasil penelitian dokumen pendaftaran pada tanggal 16 dan 17.

"KPU juga telah mengumumkan dan menyarankan kepada pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang dimulai sejak tanggal 11 - 13 Januari," terangnya.