Kemenag Sulteng terapkan transaksi nontunai

id non tunai,kemenag

Kemenag Sulteng terapkan transaksi nontunai

Menag Lukman Hakim Saifuddin disaksikan Sekjen Nur Syam menabuh gong peluncuran transaksi pembayaran non tunai pada Kemenag di Jakarta. (kemenag.go,id/)

Palu,  (Antaranews SUlteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, segera menerapkan transaksi pembayaran secara nontunai yang berlaku sejak 1 Januari 2018.

Penerapan pembayaran nontunai itu merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pembayaran nontunai di lingkungan Kemenag.

"Sesuai surat edaran itu, tahun ini Kemenag akan melaksanakan sistem pembayaran nontunai. Program ini sudah diluncurkan Menteri Agama tanggal 30 Oktober 2017 dan ini berlaku mulai 1 Januari 2018," kata Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait transaksi pembayaran nontunai itu yang akan menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan transaksi pembayaran nontunai di satuan kerja (Satker) Kemenag.

"Saat ini kami masih sementara melakukan penjajakan pada pihak bank, karena transaksi pembayaran ini, prosesnya melalui perbankan secara elektronik, berdasarkan perintah pembayaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," jelasnya.

Penerapan sistem pembayaran nontunai bukan hanya sebagai bentuk efisiensi, transparansi dan akuntabilitas saja, tapi lebih dari itu yakni untuk membentengi diri agar tidak ada lagi yang melakukan sesuatu yang tidak semestinya karena bertransaksi secara tunai.

"Apalagi menyangkut pelaksanaan transaksi keuangan Negara, yang harus dilakukan secara benar dan menurut peraturan perundang-undangan," tutup Junaidin.

Sebelumnya, pada acara peluncuran program itu di Jakarta, 30 Oktober 2017, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta semua Satker di lingkungan Kemenag mulai 1 Januari 2018 melakukan transaksi secara nontunai.

Peluncuran transaksi nontunai itu merupakan tonggak dalam sejarah Kemenag. Transaksi nontunai manfaatnya sangatlah besar, tidak hanya sebagai efisiensi, mempercepat dan mempermudah, tapi tidak kalah pentingnya, transaksi nontunai dapat membentengi aparat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya.