Palu, (Antaranews SUlteng) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, segera menerapkan transaksi pembayaran secara nontunai yang berlaku sejak 1 Januari 2018.
Penerapan pembayaran nontunai itu merupakan tindak lanjut dari edaran Menteri Agama (Menag) Nomor 3 Tahun 2017 tentang pembayaran nontunai di lingkungan Kemenag.
"Sesuai surat edaran itu, tahun ini Kemenag akan melaksanakan sistem pembayaran nontunai. Program ini sudah diluncurkan Menteri Agama tanggal 30 Oktober 2017 dan ini berlaku mulai 1 Januari 2018," kata Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Sulteng, Junaidin di Palu, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima petunjuk teknis (Juknis) terkait transaksi pembayaran nontunai itu yang akan menjadi acuan dan pedoman dalam pelaksanaan transaksi pembayaran nontunai di satuan kerja (Satker) Kemenag.
"Saat ini kami masih sementara melakukan penjajakan pada pihak bank, karena transaksi pembayaran ini, prosesnya melalui perbankan secara elektronik, berdasarkan perintah pembayaran oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," jelasnya.
Penerapan sistem pembayaran nontunai bukan hanya sebagai bentuk efisiensi, transparansi dan akuntabilitas saja, tapi lebih dari itu yakni untuk membentengi diri agar tidak ada lagi yang melakukan sesuatu yang tidak semestinya karena bertransaksi secara tunai.
"Apalagi menyangkut pelaksanaan transaksi keuangan Negara, yang harus dilakukan secara benar dan menurut peraturan perundang-undangan," tutup Junaidin.
Sebelumnya, pada acara peluncuran program itu di Jakarta, 30 Oktober 2017, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin meminta semua Satker di lingkungan Kemenag mulai 1 Januari 2018 melakukan transaksi secara nontunai.
Peluncuran transaksi nontunai itu merupakan tonggak dalam sejarah Kemenag. Transaksi nontunai manfaatnya sangatlah besar, tidak hanya sebagai efisiensi, mempercepat dan mempermudah, tapi tidak kalah pentingnya, transaksi nontunai dapat membentengi aparat agar tidak melakukan hal-hal yang tidak semestinya.
Berita Terkait
BI Sultra siapkan uang tunai Rp1,9 triliun untuk Ramadhan 1445 H
Senin, 4 Maret 2024 10:07 Wib
Airlangga: Program bantuan pangan untuk lindungi daya beli masyarakat
Jumat, 2 Februari 2024 15:58 Wib
Dinsos-Sulteng salurkan bantuan tunai kepada 1.200 penerima manfaat
Rabu, 20 Desember 2023 17:27 Wib
Kejaksaan Agung sita emas dan uang tunai terkait kasus PT Timah
Jumat, 8 Desember 2023 7:18 Wib
Satu Data Indonesia hasilkan kebijakan lebih valid
Selasa, 5 Desember 2023 15:10 Wib
Para petani tembakau di Jatim harap kejelasan pembagian dana cukai tembakau
Jumat, 8 September 2023 7:20 Wib
Primadaya Plastisindo (PDPP) bagikan dividen tunai total Rp6,73 miliar
Kamis, 8 Juni 2023 8:36 Wib
3,2 Juta KPM terima Bansos BPNT-PKH sebelum Lebaran
Sabtu, 15 April 2023 4:52 Wib