Dana Desa Parigi Moutong 2018 naik jadi Rp150 miliar

id dana desa,parimo,bupati

Dana Desa Parigi Moutong 2018 naik jadi Rp150 miliar

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu (kanan) dan Wakil Bupati Badrun Nggai. (Antaranews Sulteng/Rolex Malaha)

Samsurizal Tombolotutu: dana desa harus memberdayakan masyarakat desa
Parigi  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah pusat pada tahun anggaran 2018 ini mengucurkan dana desa (DD) untuk Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sebesar Rp150 miliar, naik Rp5 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp145 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Parigi Moutong MS Tobolotutu mengatakan di Parigi, Rabu, penambahan dana desa ini berdasarkan beberapa indikator, di antaranya tingkat kesulitan geografis desa, jumlah penduduk, serta jumlah penduduk miskin.

"Pemerintah pusat memberikan tambahan dana desa untuk mendukung pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam pengembangan desa menuju desa mandiri dan memiliki daya saing," katanya.

Penambahan dana desa itu tidak merata untuk setiap desa, ada yang bertambah dari Rp800 juta menjadi Rp1,1 miliar, tergantung tingkat kesulitan georafis desanya.

Dana desa itu, katanya, akan dimanfaatkan oleh masyarakat desa setempat untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur serta program lain yang terkait langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Penyaluran dana desa akan dilakukan secara bertahap, dimana tahap pertama proses pencairannya 60 persen mulai April 2018 dan tahap kedua sebesar 40 persen pada September.

"Pencairan dana desa ini dilakukan jika dokumen APBDesa dan dokumen lainnya telah selesai disusun oleh perangkat desa," ujarnya.

Sementara untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Kabupaten Parigi Moutong, menurut Tombolotutu, masih dalam tahap penyusunan berdasarkan tipologi desa, dan dalam waktu dekat hasilnya akan disampaikan kepada 278 desa di kabupaten itu.

Namun ia menyebutkan bahwa pada 2018 ini, ADD Parigi Moutong tidak mengalami perubahan yakni Rp74 miliar.

Baca juga: Dana desa harus terapkan sistem padat karya

Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu saat melantik sejumlah kepala desa belum lama ini mengingakan seluruh kades agar memanfaatkan dana desa dengan sistem padat karya sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Saya ingatkan lagi, penggunaan dana desa tahun ini harus dilakukan dengan sistem padat karya. Jadi semua pekerjaan fisik yang dibiayai dana desa harus di-swakelola, artinya masyarakat dilibatkan untuk mengerjakan proyek itu," katanya.

Dikatakannya, pekerjaan dengan sistem padat karya seratus persen menggunakan tenaga masyarakat di desa tersebut sehingga masyarakat akan lebih berdaya.

"Kalau yang berkaitan dengan pabrikasi, misalnya butuh pipa dan masyarakat tidak bisa membuatnya sendiri, sehingga harus dibeli, maka silahkan dimusyawarahkan dengan masyarakat, cari pipa berkualitas dan belinya dimana. Selebihnya harus diswakelola," katanya tegas. 

Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu menyematkan tanda jabatan kepada salah seorang kepala desa pada pelantikan 8 kades di Kotaraya, Kamis (28/12) (Antaranews Sulteng/Jeprin-Humas Pemkab)