57.000 warga Parigi Moutong belum rekam e-KTP

id parimo,ktp,e-ktp

57.000 warga Parigi Moutong belum rekam e-KTP

Ilustrasi - Staf Dukcapil sedang mencetak e-KTP (Antaranews)

Disdukcapil mampu melayani perekaman untuk 100 orang per hari di kantor Dukcapil Parigi
Parigi (Antaranews Sulteng) - Sekitar 57.000 warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga saat ini belum melakukan perekaman data diri untuk penerbitan KTP elektronik (e-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong Lewis mengatakan di Parigi, Jumat, pihaknya terus menghimbau para warga tersebut untuk segera mendatangi tempat-tempat pelayanan perekaman e-KTP karena blangko e-KTP pun telah siap untuk dicetak.

"Kuota tidak ditentukan, berapa yang sudah terekam dan statusnya siap, itulah yang akan kami cetak," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pencetakan e-KTP di wilayahnya akan dilakukan secara bertahap. Jika proses perekaman dinyatakan siap maka pihaknya mengirim data tersebut ke Kemendagri untuk diverifikas dan jika telah berstatus `ready` (siap cetak) maka pihaknya langsung melakukan pencetakan.

Menurut Lewis, ketersediaan blanko e-KTP pada 2018 ini cukup memadai dan diprediksi blangko tersebut dapat melayani sekitar 57.000 warga Parigi Moutong yang belum melakukan perekaman.

Ia menambahkan bahwa Dinas Dukcapil setempat mampu melakukan perekaman data hingga 100 warga setiap hari.

"Kebutuhan kita cukup tinggi karena ada pemekaran wilayah dan itu kan butuh penggantian dokumen, belum lagi penggantian status serta untuk mereka yang buat baru e-KTP karena telah berusia 17 tahun," ujarnya.

Disamping itu, untuk mengantisipasi kekurangan blangko, Dinas Dukcapil Parigi Moutung telah menyediakan surat keterangan kepada yang sudah merekam data e-KTP sambil menunggu pencetakan e-KTP.

Proses perekaman, lanjutnya, tidak hanya berpusat di Disdukcapil tetapi tersebar di setiap kecamatan untuk mempermudah warga melakukan perekaman mengingat letak geografis sejumlah desa dan kecamatan cukup jauh dari ibu kota kabupaten, bahkan ada yang mencapai 200 kilometer perjalan darat.

"Kami sudah menyediakan petugas khusus di masing-masing kecamatan untuk melayani masyarakat sehingga ke-57.000 warga yang belum merekam e-KTP itu segera bisa terealisasi perekamannya," tutur Lewis.