Pemkab Sigi ikuti FGD konstitusionalitas hutan adat

id paulina

Pemkab Sigi ikuti FGD konstitusionalitas hutan adat

Wakil Bupati Sigi, Paulina SE (Ist)

Palu,  (Antaranews Sulteng) - Pemerintah Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah, mengutus Wakil Bupati Pulina untuk mengikuti Forum Group Discussion (FGD) Konstitusionalitas Hutan Adat di Jakarta, Senin (22/1).

Dalam siaran pers yang diterima di Kota Palu, Senin (22/1) petang, FGD tersebut merumuskan tiga rekomendasi untuk menyelesaikan persoalan penguatan masyarakat adat dalam hutan sosial, yaitu perlunya pemangku kepentingan menilai urgensi hutan adat sebagai mandat konstitusi.

Kemudian strategi percepatan hukum adat yang bisa menjadi instrumen resolusi konflik dan penguatan sosial ekonomi masyarakat, serta rekomendasi bagi pemangku kepentingan (stakeholder) tentang penyadartahuan publik tentang hutan adat.

Pertemuan tersebut, salah satunya pembentukan opini publik untuk disebarluaskan melalui media dan wacana dalam jurnal yang diterbitkan Indonesian Society for Social Transformation (INSIST).

Jurnal itu menyajikan berbagai pemikiran kritis dan gagasan alternatif ke arah transformasi sosial. Wacana terbuka untuk membahas berbagai isu sosial, ekonomi, politik, hukum, budaya, agama, ilmu pengetahuan, teknologi, dan lingkungan hidup. Sangat diutamakan tema-tema kontekstual dan aktual yang membuka ruang bagi lahirnya bukan hanya teori atau konsep, melainkan juga tindakan (praxis) baru.

Wabup Paulina menyatakan, hutan adat sangat penting untuk menjadi perhatian pemerintah, karena jauh sebelumnya sebelum ada ketentuan yang mengaturnya, masyarakat dengan hutan yang ada di sekitarnya telah diatur bagaimana menjaga dan merawat serta pemanfaatan hutan tersebut, agar tetap tumbuh dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.

"Tentunya dengan adanya peraturan saat ini, kita mengharapkan pengawasan hutan tetap menjadi bagian dari masyarakat, yang bisa memberikan dampak ekonomi," ucap Wabup berharap.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Dr. Ir. Bambang Supriyanto, Prof Ahmad Sodiki, Gubernur Bali, Gubernur NAD, Gubernur Papua Barat, Bupati Lebak serta Bupati Merangin.